Oleh: Valery Kopong
Golkar, sebuah partai tua
terus dilanda dengan pelbagai persoalan.
Tahun 2015 dan mengawali tahun 2016, Golkar tetap mengusung persoalannya
sendiri dan terkesan sulit untuk
diselesaikan. Menatap Golkar saat ini sepertinya berada pada wilayah abu-abu dan
sulit ditemukan solusi terbaik. Siapa yang bertanggung jawab dalam proses
penyelesaian masalah internal yang terus
mendera? Strategi mana yang perlu dicari untuk menyelesaikan masalah
ini? Beberapa pengamat politik dan juga
hukum ketatanegaraan menilai bahwa
dengan berakhirnya kepengurusan Golkar
hasil Munas Riau dan juga dicabutnya SK Menteri Hukum dan HAM tentang
kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol
maka dengan demikian terjadi kekosongan kepengurusan Golkar. Atau secara gamblang
dikatakan bahwa Golkar berjalan tanpa tuan dan nahkoda. Untuk mengimbangi
situasi ini menurut Refly Harun, pengamat hukum tata Negara, agar Kemenkum HAM
mengeluarkan SK untuk memperpanjang kepengurusan Golkar hasil Munas Riau sambil
menata kembali Golkar dengan mempersiapkan Munas Golkar untuk memilih kepengurusan baru.