Monday, July 2, 2012

MENJADI RASUL AWAM YANG HANDAL

Seksi Kerasulan Awam (Kerawam) Gereja Stasi Santo Gregorius mengadakan seminar. Seminar yang menghadirkan 2 pembicara dari Keuskupan Agung Jakarta ini berlangsung pada Minggu, 15 April 2012. Karena ketiadaan tempat maka seminar ini dilangsungkan dalam Gereja Stasi Santo Gregorius. Dalam sambutan singkat di awal acara tersebut, Bapak Soter selaku ketua penyelenggara mengharapkan agar dalam seminar itu dapat menambah wawasan kita untuk lebih tahu tentang apa itu kerasulan awam dan bagaimana membangun awam ke depan secara lebih baik. Seminar ini mengusung tema: “Memahami Kerasulan Awam dan Perannya dari sisi Spiritualitas Katolik.” Sebagai anggota Gereja yang sudah dibaptis, maka setiap orang punya kewajiban untuk memperkenalkan Kristus kepada siapa saja. Menjadi pewarta Sabda tidak hanya dimonopoli oleh kaum klerus tetapi lebih dari itu sangat diharapkan agar keterlibatan awam yang handal sangat dibutuhkan saat ini. Menyadari betapa pentingnya peranan awam ini maka seksi kerasulan awam secara gencar mempersiapkan awam-awam yang tangguh untuk terlibat dalam seluruh lini kehidupan. Dalam paparan materi tentang bagaimana merasul, Ibu Maria Anastasia Ratna Aryani mengingatkan para peserta mengenai rahmat baptisan yang telah diterima. “Kita punya rahmat baptisan yang sama, dan sebagai orang yang sudah dibaptis maka setiap orang diutus untuk menjadi rasul awam yang handal. Pada masa keemasan Gereja, iman memainkan peranan yang penting. Awam harus dilibatkan untuk menyucikan dunia. Setelah konsili Vatikan II, keterlibatan awam mulai terasa. Kita mensyukuri rahmat baptisan tetapi lebih dari itu adalah diutus untuk menjadi rasul menurut profesi kita masing-masing,” tegas Ibu Ratna, wakil bendahara Partai Hanura ini. Pada kesempatan seminar itu ditampilkan sosok Mgr. Soegiyapranoto, SJ yang telah mengajarkan bangsa ini untuk bagaimana terlibat secara penuh, baik sebagai anggota Gereja maupun sebagai warga negara. Keterlibatan kaum awam di sini sangat dibutuhkan tanggung jawab terutama dalam mewujudkan “bonum communae.” Yang menjadi spirit yang bisa menggerakan keterlibatan awam adalah Ajaran Sosial Gereja. Sasaran pemberdayaan awam: kerawam dari masing-masing paroki, para aktivis sosial-politik kemasyarakatan, lingkungan RT/RW, kaum muda dan ormas-ormas katolik. Pada sesi kedua, menghadirkan Bapak Ignatius Indarto Bimantoro. Menurutnya, ada dua peran kaum awam yakni, peran awam dalam Gereja dan peran awam dalam masyarakat. Di awal pembicaraannya, ia mengingatkan bahwa seksi kerasulan awam melihat perannya dalam konteks yang lebih luas. Dalam keterlibatan, setiap kita memainkan peran terutama dalam pengembangan bakat dan talenta sebagai bentuk pelayanan sekaligus merasul. Bapak Bimantoro, dalam memaparkan gagasannya yang singkat, lebih banyak mengajak para peserta yang merupakan utusan dari lingkungan-lingkungan untuk bertanya dan berdiskusi bersama.***(Valery Kopong)

T T S

Rinai pagi menetes perlahan membasahi raut wajah pertiwi. Titik-titik hujan jatuh perlahan, seolah mengiringi langkahku menyusuri panti Wreda Marfati. Panti yang sunyi seakan mengajak para penghuni untuk larut dalam permenungan. Di antara sekian banyak orang jompo, saya sempat temui Opa Paulus (bukan nama sebenarnya) yang lagi asyik mengisi hari-hari hidup dengan teka-teki silang. Saya coba menghampiri dan bertanya seputar minat baca. “Opa punya minat baca yang tinggi ya?” tanyaku. “Iya, saya punya kesukaan membaca dan mengisi TTS (Teka Teki Silang), “ jawab opa. “Mengapa opa, tidak suka membaca Kitab Suci?” tanyaku lebih jauh. “Saya tidak suka baca Kitab Suci,” jawabnya santai. Lebih jauh ia mengatakan bahwa pernah diajarkan membaca kitab suci tetapi baginya, hanyalah omongan hampa saja. Kita hanya diberi hiburan-hiburan sabda tetapi tidak ada realisasinya. Mendengar jawaban opa itu, saya tersipu malu. Kitab Suci rupaya kurang mendapat tempat di hatinya selama mengayuh hidup. Lebih jauh dapat saya katakan bahwa opa ini selalu berpikir matematis, mengkalkulasikan sesuatu berdasarkan fakta dan strategi-strategi nyata dalam menggapai cita-cita. Ia tidak suka berhadapan dengan sesuatu yang bernilai sejarah, apalagi kitab suci terutama Perjanjian Lama yang berisikan pengalaman iman umat Israel dan sejarah perjalanan hidup masa lampau. Opa tidak suka digiring kesadaranya untuk mengenang peristiwa masa lampau karena masa lampau baginya adalah sesuatu yang terlewatkan dan tanpa perlu dikenang lagi. Mengenang kembali berarti menyita perhatian dan energi yang lebih untuk mulai membangun sekaligus membaharui masa lampau itu dalam kekinian. Opa itu kelihatan cerdas dan kritis. Ia tidak mau menguras energi. Baginya, hidup hanya dijalani bagai air mengalir yang tanpa pernah berpikir untuk kembali. Ia sudah tua, sudah renta. Karenanya lebih baik memaknai hidup dengan menebak teka-teki silang untuk mengusir tingkat kejenuhan di tengah usia yang tua sambil menunggu panggilan terakhir dari Allah. Mengisi teka-teki adalah cara paling sederhana untuk memaknai relasi dalam hidup. Di dalam TTS, ada pertanyaan mendatar dan menurun. Barangkali pertanyaan mendatar menunjukkan relasi yang akrab antarsesama manusia. Sedangkan pertanyaan menurun menunjukkan bahwa jalan terakhir berpulang pada ibu pertiwi. Kehidupan yang baik sangat bergantung pada relasi yang terbangun selama hidup itu. Membangun relasi karenanya, menjadi momentum terakhir yang menentukan nasib hidup manusia kelak. Seperti bermain teka-teki, ada yang dijawab pasti dan ada yang tidak, demikian juga kehidupan itu sendiri. Barangkali kita pernah menanam kebaikan tetapi lupa di mana kita berbuat baik. Di panti jompo itu, ada yang masuk ke rumah jompo karena kemauan sendiri tetapi ada juga yang dipaksa ke rumah jompo karena alasan kesibukan keluarga. Banyak yang mengalami keterasingan diri, namun bisa menemukan teman-teman sebaya sebagai teman dalam bergaul di pucuk usia mereka yang hampir rampung. Di rumah jompo itu, sepertinya saya melihat ‘terminal terakhir,’ tempat orang menyiapkan diri di usia senja untuk menerima panggilan abadi nanti. Hidup itu adalah sebuah teka-teki namun kematian yang akan menjemput opa dan teman-temannya adalah sebuah kepastian, bahkan lebih pasti dari ilmu pasti.***(Valery Kopong)

MENYEBARKAN TITIK-TITIK KEBAIKAN

Bertempat di depan halaman Gereja Stasi Santo Gregorius, berlangsung temu wicara dengan mengusung tema; “Peran Umat Katolik di Kabupaten Tangerang.” Temu wicara ini menghadirkan dua nara sumber yaitu Drs. Stanislaus Lewotoby (Pembimas Katolik Provinsi Banten) dan Zaky Iskandar, anggota DPR RI dari Partai Golkar. “Sebagai orang Katolik, apa yang menjadi peran kita? Pertanyaan ini dengan sendirinya menjadi darah daging kita. Apa yang sudah ditanamkan oleh Mgr. Soegiyapranoto, SJ, itulah jati diri umat Katolik Indonesia,” demikian Romo Herman dalam kata sambutannya mengawali temu wicara itu. Apa yang dikatakan Romo Herman memperlihatkan lemahnya peran umat Katolik di dalam kehidupan sehari-hari terutama dengan kelompok masyarakat lain. Lebih jauh di dalam sambutan itu, Romo Herman masih melontarkan pertanyaan kepada para peserta temu wicara yang umumnya merupakan utusan dari lingkungan dan wilayah di Gereja Stasi Santo Gregorius. “Siapa yang terlibat sebagai ketua RT, RW atau pengurus lain dalam hidup bermasyarakat?” Di antara umat yang hadir, ada beberapa umat yang terlibat sebagai ketua RT, RW atau pengurus lain dalam lingkup rukun tetangga. Dengan sedikit keterlibatan orang-orang Katolik dalam lingkungan masyarakat, maka tidak heran kalau orang-orang Katolik kurang dikenal di masyarakat. Atas dasar keprihatinan ini maka seksi Kerasulan Awam Gereja Stasi Santo Gregorius mulai gencar mengadakan pertemuan sekaligus mendorong keterlibatan umat, tidak hanya dalam lingkup Gereja tetapi lebih dari itu diharapkan untuk terlibat dalam kelompok-kelompok di luar Gereja. Di akhir kata sambutannya, Romo Herman berpesan bahwa dalam kehidupan kita, “kita tidak bisa memisahkan diri sebagai warga negara Indonesia dan sebagai anggota Gereja.” Hal senada juga diharapkan oleh ketua penyelenggara, Bapak Soter. Menurutnya, “Kita selalu mengambil peran sebagai anggota Gereja dan warga negara.” Lebih jauh ia menegaskan bahwa dalam diktum Soegiyapranoto “menjadi 100% Katolik dan 100% Indonesia,” rasanya belum lengkap kalau kita belum menyebut diri sebagai 100% orang Tangerang, khususnya Kabupaten Tangerang. Memang, menjadi warga negara yang baik, rupanya dimulai dalam lingkup yang lebih kecil, tempat kita tinggal, yaitu wilayah Tangerang. Menyadari pentingnya keterlibatan umat Katolik dalam wilayah Kabupaten Tangerang dan Banten secara keseluruhan maka sie karasulan awam menghadirkan dua nara sumber yang bisa memberi masukan sekaligus “kritik” mengenai peran dan sumbangsih umat Katolik dalam masyarakat. Pada sesi pertama dengan pembicara Bapak Zaky Iskandar, anggota DPR RI. Dalam pemaparan awal, Zaky menggambarkan peta “wilayah Kabupaten Tangerang yang begitu luas. Dengan kondisi seperti itu maka dibutuhkan pelayanan maksimal kepada masyarakat.” Perkembangan Kabupatan Tangerang yang cepat ini juga dibarengi dengan perkembangan umat Katolik yang menyebar di wilayah-wilayah Kabupaten Tangerang. Maka dalam pelayanan pun umat Katolik juga mendapat sentuhan pelayanan dari pemerintah. “Apa yang bisa saya lakukan, saya bisa bantu dalam kaitan dengan pelayanan,” demikian Zaky di selah-selah pemaparan pandangan dalam temu wicara. Ia (Bapak Zaky) sudah menunjukkan komitmen pelayanan terhadap publik. Dalam kaitan dengan perijinan pendirian rumah-rumah ibadah terutama Gereja Stasi Santo Gregorius, Bapak Zaky yang juga merupakan putra Bapak Ismet, Bupati Kabupaten Tangerang memberikan pelayanan terhadap perijinan tersebut. Figur-figur seperti Bapak Zaky adalah figur yang bisa diandalkan sebagai pemimpin karena memiliki nilai-nilai toleran dan keberpihakkan terhadap kelompok-kelompok minoritas. Waktu yang disediakan panita cukup banyak tetapi karena ada kesibukan lain maka Bapak Zaky tidak terlalu banyak berbicara. Beliau memberikan kesempatan kepada peserta yang hadir untuk bertanya. Cukup banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta yang merupakan utusan lingkungan dan wilayah, bahkan ada yang merupakan utusan dari Paroki Santa Helena serta Paroki Santa Odilia. Pertanyaan-pertanyaan itu seputar pendidikan, pengelolaan sampah dan permasalahan sosial yang lain. Dengan bijaksana, semua pertanyaan itu dijawab oleh beliau. Masih banyak lagi yang ingin bertanya bahkan sudah mengacungkan tangan tetapi karena keterbatasan waktu maka sesi pertama dengan pembicara Bapak Zaky ditutup. Pada sesi kedua, menghadirkan Bapak Stanislaus Lewotoby, Pembimas Katolik, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten. Di awal pembicaraan, beliau mengatakan bahwa dalam Gereja Katolik, hampir semua suku ada di dalamnya. Ini merupakan sebuah potensi sekaligus kekuatan yang bisa dikembangkan dalam membangun Gereja itu sendiri. “Tetapi sejauh mana orang-orang Katolik tampil di hadapan umum dan menghadirkan ciri kekatolikan?” Inilah pertanyaan sederhana dari Pembimas Katolik tetapi sekaligus menggugah kita untuk berefleksi di dalam menjalankan peran kita masing-masing. Lebih jauh dalam pembicaraannya, Pembimas Katolik mengedepankan beberapa tokoh nasional Katolik yang cukup disegani dan bisa dijadikan sebagai model dalam berkiprah, seperti: Mgr. Soegiya, Romo Mangun, Kasimo, Van Lith dan Frans Seda. Tokoh-tokoh nasional ini menunjukkan perannya sebagai warga negara dan warga Katolik yang baik. Mereka mengabdi dan memberikan pelayanan kepada publik dengan mengedepankan ciri-ciri kekatolikan. “Adakah dari kita akan seperti mereka?” Di tengah hirup-pikuk kehidupan negara ini, figur-figur ini menjadi sumber inspirasi dalam memperjuangkan kepentingan umum dan sekaligus membangkitkan moralitas bangsa yang kian terpuruk. Sebagai orang Katolik, tentunya diharapan untuk selalu berbuat baik. “Setiap saat, umat Katolik membuat satu titik kebaikan. Titik-titik kebaikan itu akan meluas,” demikian pesan Pembimas Katolik dipenghujung temu wicara itu. Kebaikan-kebaikan yang dilakukan oleh setiap orang Katolik menjadi sebuah tanda untuk mewartakan kerajaan Allah, kerajaan yang berpihak pada kebenaran. Dapatkah kita berlaku baik dan menyebarkan kebaikan itu kepada orang-orang lain?***(Valery Kopong)

Monday, April 30, 2012

Menghadapi Politik Amnesia

Setiap hari Kamis, sekelompok kecil warga berpakaian hitam berdiri di depan istana negara. Dengan payung hitam di tangan, mereka menghabiskan sisa senja dengan menghadap "rumah negara" itu sembari menunggu saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono keluar istana menuju Cikeas. Presiden dari balik kaca mobil barangkali sudah bosan melihat keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan aktivis ini berada di situ, apalagi jumlah mereka bertambah terus. Mereka mengingatkan tanggung jawab moral dan kemanusiaan negara ini yang telah menghilangkan banyak nyawa anak bangsa, korban pelanggaran HAM. Kelompok kecil ini setia berjuang melawan politik amnesia negara yang membiarkan kasus-kasus pelanggaran HAM mengambang dalam arus birokrasi dan politik. Sebut saja tragedi Trisakti, Semanggi I dan II, pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir, peristiwa Wamena 4 April 2003, dan kasus Wasior 2001. Komnas HAM merekomendasikan ini sebagai pelanggaran HAM berat, tapi mandek di tangan kekuasan Kejaksaan Agung. Mereka setia berdiri untuk menagih janji-janji politik yang diucapkan Presiden dalam banyak kesempatan, tapi hingga detik ini tidak pernah terselesaikan satu kasus pun. Kelompok "Kamisan" ini pun sudah bertemu dan berdialog dengan Presiden Yudhoyono di istana negara tentang kasus-kasus pelanggaran HAM berat itu, tapi hingga kini hanya janji yang mengisi harapan. Negara tampak tak berdaya di hadapan impunitas pelaku palanggaran HAM. Malah negara menjadi benteng perlindungan "aman" bagi para pelanggar HAM berat yang hingga saat ini leluasa di ruang publik. Negara terus saja mempraktikkan politik amnesia dengan membiarkan kasus-kasus pelanggaran HAM itu tertimbun waktu dan tertindih kasus-kasus lain yang terus saja diproduksi. Para keluarga korban dibuat putus asa dan tetap dalam nestapa. Rakyat dibuat sedemikian agar lupa dan para aktivis dialihkan perhatiannya dengan menciptakan berbagai isu baru. Dari sisi instrumen hukum, negara sebetulnya telah membuat sebuah pilihan politik signifikan. Pada tahun 2000, Presiden BJ Habibie membentuk UU No 39/1999 tentang HAM dan UU No 26/2000 tentang pengadilan HAM. Pasca kedua produk politik ini, praktis tidak ada satu presiden pun yang menghadirkan kebijakan politik menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Padahal, seluruh mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu sudah jelas diatur dalam UU No 26/2000 tentang pengadilan HAM. Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati memang tidak memiliki masa kekuasaan yang lama. Presiden Yudhoyono yang dipercaya rakyat selama dua periode ini sebetulnya memiliki cukup banyak waktu untuk menciptakan sejarah kebenaran dan keadilan bagi rakyat. Tapi, pada sisa masa kekuasaannya nyaris tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam penyelesaian kasus-kasus HAM itu. HAM hanya menjadi komoditas politik yang indah dalam pidato. Isu ini cuma sebatas alat barter politik ketika berhadapan dengan lawan. Komitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus ini memang sudah banyak terucap, tetapi hingga detik ini publik dan keluarga korban belum melihat sebuah eksekusi yang menghadirkan kebenaran dan keadilan. Para peneliti dan aktivis HAM sudah mengirim banyak dokumen pelanggaran HAM masa lalu ke istana negara, namun hanya berakhir pada pengarsipan gagasan, tanpa aksi politik yang nyata. Berharga Proses pembiaran dan mekanisme politik amnesia inilah yang sedang dihadapi kelompok kecil Kamisan itu. Saat artikel ini ditulis, kelompok ini sudah 252 kali berdiri di depan istana negara. Mereka akan terus berdiri hingga tidak ada orang lagi. Di tengah kebisingan dan kemacetan arus lalu lintas di depan istana negara yang selalu dijaga ketat aparat militer, keluarga korban dan aktivis menghadirkan berteriak dalam kediaman di hadapan tembok kekuasaan yang membisu. Mereka mengingatkan harga nilai kemanusiaan, tapi begitu mudah ditiadakan aparatus. Hanya Tuhan yang memiliki kekuasan penuh untuk memanggil kembali manusia ke dalam pangkuan-Nya. Bahkan, Tuhan dalam agama-agama mengajarkan, manusia tidak boleh merampas hak hidup sesamanya. Kelompok Kamisan ini setia mengingatkan negara bahwa betapa pun kecil dan sederhana, hak hidup setiap orang di republik ini harus dijaga, dirawat, dan dibela. Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 menjamin hak hidup bagi setiap warga negara. Tetapi, ketika hak hidup warga dicabut dengan tragis oleh negara yang direpresentasi aparat militer, negara kehilangan kekuatan untuk memutus impunitas pelaku pelanggaran HAM tersebut. Para pelaku tetap bebas dan terus saja berjuang memasuki lorong-lorong birokrasi dan politik. Bagaimana menghadapi politik amnesia? Pertama, aksi Kamisan mesti terus dilakukan untuk mengingatkan negara akan tanggung jawab moral kemanusiaannya. Aksi ini merupakan model perlawanan publik yang dalam ziarah waktu akan membangun solidaritas perjuangan dalam menegakkan HAM. Kekuasaan negara sekuat apa pun tidak akan mampu menghadapi kesadaran moral yang terus disuarakan. Kedua, dibutuhkan pemimpin yang memiliki kemauan politik dan komitmen untuk membela HAM warganya yang terlanggar. Pemimpin sejati tegas terhadap bawahan. Dia peduli dan empati dengan kemanusiaan. Jika ada pelanggaran bawahan, ia tegas dalam koridor hukum sebagai wujud empati pada martabat hidup publik. Perpaduan keduanya akan menumbuhkan kewibawaan alamiah di hati rakyat. Negara sudah terlalu lama disesaki kata-kata yang tak pernah terimplentasi dalam tindakan politik dan hukum. Berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu yang tidak dituntaskan tidak hanya terus menuai perlawanan, tetapi juga akan membangun kesadaran palsu di kalangan aparatus negara bahwa tindakan melanggar HAM adalah sesuatu yang niscaya dan dilindungi negara. Legitimasi palsu jika dibiarkan akan terus menjadi ancaman serius kemanusiaan. Inilah rantai panjang kekerasan yang mesti diurai negara melalui aksi konkret penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Argumen inilah yang mesti terbaca di balik aksi Kamisan keluarga korban dan aktivis HAM di depan istana negara. Sebuah perlawanan terhadap mekanisme politik amnesia negara yang hanya mampu "mengarsipkan" kasus-kasus pelanggaran HAM, tanpa penuntasan. Steph Tupeng Witin, SVD Penulis adalah rohaniwan

Tuesday, April 17, 2012

UN yang ‘Menyedihkan’

Ritual zikir dan istighosah yang cukup ramai dilaksanakan menjelang UN cukup menarik untuk disimak. Terlihat, tidak sedikit anak yang menangis saat pemimpin doa menyentuh mereka dengan kata-kata menggugah. Apalagi bila disertai ritus membasuh kaki orang tua, maka suara tangis menjadi tidak terbendung. Ritual seperti ini tentu saja positif. Dengan doa, diharapkan siswa memiliki ketenangan dan kesiapan batin untuk menghadapi UN. Ia juga merupakan sebuah momen yang menguatkan siswa. Mereka disadarkan, segala persiapan tidak akan sia-sia. Tuhan tidak akan tutup mata terhadap pengorbanan yang sudah dilaksanakan. Tetapi, apakah kesedihan itu sekedar konsekuensi dari doa yang mendalam atau punya arti lain? Ada apa dengan UN sehingga pelaksanaannya membuat siswa kita sedih? Sumber Kesedihan Kesedihan, demikian Santo Thomas dalam Suma Teologica I-II, bisa muncul karena empat hal. Ia bisa saja hadir sebagai bentuk compassion. Orang bersedih karena tidak tegah melihat penderitaan orang lain. Dalam konteks UN, tangisan siswa bisa disebabkan oleh rasa prihatin atas teman lain yang karena alasan internal atau eksternal, tidak cukup siap menghadapi UN. Kesedihan juga bisa muncul akibat iri hati. Orang merasa sendih melihat kebaikan yang dibuat orang lain. Siswa yang belum siap merasa iri pada teman lain yang sudah lebih siap. Ia pun menangis karena telah menyia-nyiakan waktu untuk belajar. Rasa jengkel pun bisa muncul dari anak yang berasal dari kalangan bawah yang tidak punya keberuntungan seperti temannya yang lain. Lebih jauh, kesedihan bisa berubah menjadi sebuah kegelisahan mendalam lantaran secara pribadi, seseorang merasa sudah tidak berdaya lagi untuk keluar dari kungkungan masalah. Ia hanya pasrah pada nasib. Ia meratap karena semua peluang tertutup baginya. Variasi 5 paket soal dalam satu ruang justru membuatnya kian panik dan sedih. Ada hal yang lebih memprihatinkan. Kegelisahan dan ketakberdayaan bisa memengaruhi kondisi fisik seseorang. Kesedihan yang kuat bisa begitu membebani sehingga merambah ke ranah fisik. Aneka tindakan yang mencederai tubuh bisa menjadi pelampiasannya. Otonomi Sekolah Sepintas, kesedihan siswa itu dianggap sesuatu yang normal. Pada masa remaja yang nota bene penuh gejolak, rasa sedih perlu dibangkitkan. Ia menjadi satu bentuk evaluasi diri demi menyentuh batin dan darinya diharapkan terjadinya perubahan berarti. Petinggi negeri ini pun akan bersyukur karena berkat zikir, keributan di jalan, tawuran, dan aneka kenakalan lainnya akan berkurang secara drastis, paling kurang menjelang UN. Namun, apakah sesederhana itukah arti kesedihan? Mengutip Victor Frankl, kesedihan itu bisa dimaknai lebih jauh sebagai sebuah ekspresi frustrasi dan depresi eksistensial malah sebuah ekspresi pesimisme radikal. Jenis kesedihan seperti ini tentu saja tidak hadir secara kebetulan melainkan akibat dari sebuah kesalahan eksistensial pula. UN misalnya, secara yuridis sudah dibatalkan Mahkama Agung (MA). Memang, tuntutan itu dilayangkan lebih dari enam tahun yang lalu dan dalam perjalanan telah terjadi perubahan yang signifikan. Tetapi pembatalan itu (minmal untuk sementara waktu) perlu ditaati. Di sini kita pun paham, aanmaning atau teguran dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Kementrian Pendidikan (10/4) bisa saja membuat siswa gelisa dan sedih. Mereka ‘ditakdirkan’ mengikuti UN yang nota bene sudah dibatalkan. Ada hal lain yang lebih fundamental. Secara pedagogis-edukatif, ujian, bersama dua komponen lainnya yakni pemahaman konseptual dan penerapan metodologi pengajaran merupakan bagian tak terpisahkan dari sebuah proses pendidikan. Sekolah bertanggungjawab memungkinkan agar para pengajarnya memiliki pemahaman konseptual yang tepat dan punya metode pengajaran kreatif yang memampukan siswa memahami materi secara tepat. Pada akhirnya, sekolah juga yang menguji, demi mengetahui kadar penyerapan materi yang sudah diajarkan. Tentu kita pun harus realistis. Agar setiap sekolah tidak menjadi pulau sendiri di tengah lautan pendidikan, maka Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) mesti lebih diberi otonomi dan diberdayakan. Di sana para guru pada kawasan atau gugus tertentu sepakat mempertajam pemahaman konsep, mensharingkan metode pembelajaran dan pada akhirnya dapat menyusun bersama ujian yang bisa diterapkan di kawasannya. Sudah pasti, kerja seperti ini meletihkan. Pemerintah pusat perlu beralih dari UN yang dilaksanakan secara ‘pukul rata’, tetapi harus bergerilya dari daerah ke daerah untuk memantau apakah semua standar pendidikan sudah dipenuhi sebagai jaminan pasti akan menuai hasil pada ujian yang nota bene diselenggarakan sendiri oleh sekolah. Peran seperti ini juga tentu saja jauh untuk disebut proyek yang menelan biaya tak sedikit seperti yang bisa didapat dari pelaksanaan UN. Tetapi yang pasti, ia akan bersih dari aneka kong-kalikong hal mana sudah menjadi rahasia umum dalam UN. Di sini, instansi vertikal tidak lagi melakukan manipulasi berjamaah untuk meluluskan sebanyak mungkin siswa karena di sanalah kredibilitas murahan tercipta. Bila kekeliruan ini dipahami, maka ujian yang dilaksanakan pada setiap sekolah atau gugus akan menjadi memen menggembirakan dan bukan menyedihkan sebagaimana dihadapi mulai hari ini 2,5 juta siswa SMA. Robert Bala. Alumnus Universidad Pontificia de Salamanca Spanyol. Guru Bahasa Spanyol pada Lembaga Bahasa Trisakti.

Tuesday, April 10, 2012

Kapitalisme di Balik Revitalisasi

"Kapitalisme adalah musuh rakyat." Demikian bunyi salah satu spanduk di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. Teks ini membahasakan protes para pedagang kerajinan bambu dan rotan yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pedagang Stasiun Layang Jabodetabek untuk melawan rencana penggusuran para pedagang di Stasiun Cikini, Djuanda, dan Gondangdia oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Manajemen KAI berargumen, kehadiran pedagang bambu dan rotan membuat kumuh dan semerawut. Rencananya, akan dibangun gerai-gerai pertokoan dan kafe-kafe yang sedap dipandang. Eufemisme yang dipakai KAI adalah revitalisasi. Namun, di mata para pedagang kecil, istilah revitalisasi hanya "akal-akalan" KAI untuk menggusur mereka. KAI hanya mementingkan pemodal besar, pemilik minimarket dan restoran dengan merek terkenal. Buktinya, saat ini telah berdiri satu minimarket milik KAI di Stasiun Cikini dengan menghilangkan ruang mencari sesuap nasi para pedagang kecil yang telah lama berjualan kudapan, minuman, koran, rokok dan sebagainya. Spanduk tadi sebagai visualisasi dugaan para pedagang bahwa di balik kebijakan "akal-akalan" revitalisasi, tersembunyi hasrat besar kapitalisme yang hendak menggusur usaha rakyat. Sektor ini sebenarnya justru harus dibantu karena mereka hidup dari kreativitas sendiri, tanpa mengandalkan pemerintah. "Akal-akalan" KAI dimulai pada 13 Juli 2011 dengan menaikkan harga sewa kios dari 1,25 juta rupiah per meter setahun menjadi 20,5 juta rupiah. Sementara itu, para pedagang meminta harga sewa naik hanya menjadi 15 juta rupiah per tahun per meter. Perundingan buntu, hingga KAI melayangkan surat pengosongan kepada para pedagang di Stasiun Cikini, Djuanda, dan Gondangdia pada Oktober 2011. Hingga kini, baru pedagang di Stasiun Djuanda yang digusur. Sedangkan para pedagang di Stasiun Cikini dan Gondangdia masih melawan. Secara sederhana, kapitalisme adalah paham atau ideologi ekonomi yang berkiblat kepada orang-orang kaya yang memiliki kekuasaan besar dalam bidang ekonomi (perusahaan besar, keuangan, perbankan). Kedahsyatan paham kapitalisme bisa menguasai sektor-sektor kehidupan publik seperti politik, birokrasi, dan budaya. Banyak kalangan berpendapat, kapitalisme itu serakah, buas, rakus, dan menjadi sumber kebangkrutan ekonomi global. Pemilik kapital memeras kaum buruh. Kapitalisme mewujud dalam bentuk mesin penggusur roda ekonomi serta usaha-usaha kecil. Sampai detik ini, dia menjadi salah satu pencipta jurang kemiskinan di seluruh dunia. Kekuasaan kapital (modal, uang) bisa menyusup ke dalam lorong-lorong birokrasi, politik, legislatif, dan memengaruhi proses perumusan kebijakan publik agar eksistensinya tetap kokoh. Eksistensi pedagang sebagai warga yang wajib dilindungi negara, termasuk diberi ruang untuk hidup dan berusaha, diabaikan. Manajemen KAI sebagai representasi negara seharusnya melidungi karena mereka tengah berusaha untuk mandiri. Para pedagang rotan tidak pernah minta gratis menggunakan kolong stasiun. Malah mereka sepakat menaikkan harga sewa menjadi 15 juta rupiah. Angka itu sangat besar dibanding penghasilan mereka yang mengandalkan momentum hari raya keagamaan, ulang tahun, hari raya nasional, dan sebagainya. Bahkan dari sisi penciptaan lapangan kerja, mereka menampung begitu banyak pekerja lokal yang sesungguhnya minim keahlian sebagaimana dituntut perusahaan-perusahaan dengan beking kapitalis. Para pedagang geram karena KAI seolah menjadi "kaki tangan" para kapitalis untuk menguasai ruang publik, sekaligus membunuh kreativitas dan usaha kerajinan rakyat. Padahal negara (baca: manajemen KAI) mestinya lebih mengapresiasi kreativitas pedagang kecil ini dan meningkatkan profesionalitasnya. Di balik kata sakti "revitalisasi", KAI berniat menggusur hak hidup rakyat. Ada beberapa modus yang bisa disimpulkan dari tarik-menarik kasus pengosongan stasiun tersebut. Apalagi dalam era orde baru ada sistem binaan. Polanya, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membina pedagang, perajin, dan usaha kecil menengah. BUMN itu bangga dapat memiliki binaan, apalagi sukses. Nah, seharusnya, KAI dapat meniru, bukan sebaliknya. Misalnya, KAI menaikkan tarif sewa lapak dan kios menjadi 20,5 juta rupiah. Nilai itu terasa sangat mencekik leher para pedagang kecil. Setiap hari para pedagang tidak selalu mendapat pemasukan yang layak. Belum lagi mereka harus menggaji para karyawan. Nilai sebesar itu dipandang sebagai bagian dari upaya negara membunuh usaha rakyat. Kemudian, KAI berargumen, di bawah kolong stasiun itu akan dibangun gerai-gerai pertokoan dan kafe-kafe yang enak dipandang. Inilah argumentasi yang kapitalistis, meraup keuntungan sebesar-besarnya, tanpa peduli pada pedagang kecil. Kebijakan ini disusupi keserakahan kapitalis dengan memanfaatkan celah-celah birokrasi yang lebih pro terhadap modal ketimbang rakyat. Fakta ini sangat ironis ketika negara mengampanyekan ekonomi kerakyatan, tapi pada saat yang sama pasar-pasar tradisional, lapak-lapak ekonomi rakyat kecil, disingkirkandengan modus "akal-akalan" revitalisasi. Harusnya ada solusi yang beradab. Negara mesti jujur dan tulus merevitalisasi eksistensi para pedagang secara manusiawi. Dialog adalah jalan terbaik untuk membangun komunikasi. Revitalisasi tidak identik dengan penggusuran. Para pedagang mesti diajak berpartisipasi dalam menciptakan ruang publik yang manusiawi. Boleh juga meniru kerja Wali Kota Solo Joko Widodo yang berhasil membina pedagang kaki lima. Mereka menjadi mitra, bukan lawan. Tidak elok meminggirkan rakyat kecil dengan argumen revitalisasi. Cintailah rakyat kecil dengan berbagai kreativitas dan usahanya. Negara ini didirikan untuk mengapresiasi dan mendorong pertumbuhan inisiatif kemandirian rakyat. Ruang publik akan kehilangan roh kemanusiaannya ketika negara lebih memihak kaum kapitalis dan menggusur rakyatnya sendiri. Jika ini yang terjadi, negara sedang membangun permusuhan abadi dengan rakyat. Penulis Steph Tupeng Witin, SVD, rohaniwan