Friday, June 27, 2014

IKOHI akan bawa kasus 98 ke forum internasional


IKOHI akan bawa kasus 98 ke forum internasional thumbnail

26/06/2014
Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menggelar konsolidasi korban pelanggaran HAM untuk merumuskan sikap dan resolusi korban terhadap Pemilu Presiden 2014.
Selain itu, untuk terus mengingatkan kepada pelaku penghilangan orang secara paksa terhadap para aktivis pro-demokrasi pada 1997-1998 akan dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional (Internasional Criminal Court/ICC).
“Usaha ini sebenarnya sudah dilakukan tak lama setelah kejadian. Namun, karena Indonesia belum meratifikasi Statuta Roma, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) tak bisa berbuat banyak,” kata Ketua IKOHI, Mugiyanto kepada wartawan, Rabu (25/6/2014).
Dia menjelaskan, ada tiga agenda Ikohi pada konsolidasi nasional. Selain akan memperjuangkan ke forum internasional, mereka juga akan bersikap pada pemilihan presiden 2014 ini.
Menurutnya, Ikohi juga akan merumuskan kembali sikap dalam upaya menuntaskan pelanggaran HAM.
“Bukan hanya terkait dengan penculikan 1998, tetapi semua pelanggaran HAM yang belum terungkap,” katanya.
Mugiyanto yang merupakan salah satu dari sembilan aktivis yang diculik pada masa reformasi itu, menyebutkan, momentum pilpres ini, diharapkan bisa menggugah presiden terpilih nanti untuk menyelesaikan pelanggaran berat masa lalu.
Pasalnya, selama 16 tahun terakhir, dari masa pemerintahan BJ Habibie, Abdurahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, hingga Susilo Bambang Yudhoyono, persoalan HAM tak kunjung terungkap. Padahal, kata dia, tugas presiden sederhana, yakni hanya mengeluarkan Keputusan Presiden untuk membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia.
“Kami berharap presiden mendatang bisa mengadili pelaku kejahatan HAM,” ujarnya.
Proses pengadilan, menurut dia, penting karena penghukuman memberi pesan ke publik bahwa kejahatan yang mereka lakukan tak boleh lagi terjadi di kemudian hari.
“Penghilangan paksa sebagai kejahatan yang berkesinambungan. Apalagi korbannya belum juga ditemukan,” lanjutnya. (Tribunnews.com)

No comments: