Pemberlakuan
Kurikuluk 2013 yang berjalan beberapa bulan, mendapat sorotan dari Menteri
pendidikan dan kebudayaan tingkat dasar, Anies Baswedan. Dia menilai bahwa Kurikulum
2013 tidak bisa diberlakukan secara serentak tetapi beberapa sekolah yang ditunjuk
oleh pemerintah yang bisa menerapkan Kurikulum 2013. Tetapi menjadi persoalan
besar di sini adalah, bagaimana dengan sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan
Kurikulum 2013 dan dilengkapi dengan perangkatnya?
Penundaan
Kurikulum 2013 dan hanya diberlakukan di beberapa sekolah, membawa kabar
gembira bagi guru-guru yang berada di pelosok tanah air. Banyak beranggapan
bahwa Kurikulum 2013 membebankan guru-guru dan menyita banyak waktu bagi
anak-anak didik. Reaksi spontan ini mencirikan bahwa penerapan kurikulum ini
tidak disertai dengan persiapan yang matang, terutama guru sebagai pelaku utama
dalam menghidupkan Kurikulum 2013. Hal lain yang bisa dikatakan adalah bahwa
pemberlakuan Kurikulum 2013 tidak bisa diserentakkan di seluruh Indonesia,
apalagi perbedaan fasilitas dan pendukung
dunia pendidikan di setiap wilayah sangatlah berbeda.