Thursday, April 2, 2009

PEMILU DAN HARAPAN MESIANIK

Oleh: Valery Kopong*

PEMILU sebagai sebuah “mesin demokrasi” yang mengelola dan menghitung suara, sesungguhnya menjadi pesta perhelatan bagi bangsa yang tengah mencari figur untuk memimpin negara. Ketika negara sedang dalam keadaan “kehilangan harapan” dan tidak memiliki lagi animo untuk memilih, maka jalan pintas yang ditempuh adalah tidak memilih alias golput. Kondisi seperti ini tidak bisa dipungkiri pada setiap kali menyelenggarakan pemilu. Apakah memilih untuk tidak memilih (golput) merupakan jalan terbaik dalam kehidupan berdemokrasi? Ataukah masyarakat harus memilih namun pada akhirnya kondisi bangsa tetap morat-marit seperti sebelumnya?
Menyadari betapa pentingnya pemilu ini maka pada beberapa waktu lalu, keuskupan Agung Jakarta, melalui Romo Vikjen menyerukan agar masyarakat mempergunakan hak pilih sebagai wujud kepedulian terhadap bangsa ini. Di setiap paroki, ditegaskan agar umat memberikan suaranya dalam pemilu untuk menentukan figur-figur yang pantas untuk menjadi presiden. Seruan profetis ini membawa dampak positif bagi angin perubahan di negara ini. Pemikiran yang lahir dari sang gembala ini mau menegaskan bahwa sebagai anggota Gereja, perhatian kita harus meluas dan mengarah pada kepentingan publik. Keberadaan seorang anggota Gereja di tengah masyarakat, memiliki peran yang sangat sentral dalam membangun sebuah peradaban manusia yang humanis.
Walaupun seruan itu lebih terfokus pada “ruang pengharapan” untuk masa yang akan datang, namun pijakannya tetap pada pemilu yang lebih realistis dan elegan. Dengan demikian, ukuran sebuah demokrasi yang dewasa dan pemilu yang berbobot tidak hanya berhenti pada tempat pemungutan suara, tetapi masyarakat perlu mengkawal figur-figur yang dijagokan dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Memberikan suara berarti ada kemungkinan untuk setiap pemilih menggantungkan harapan pada “pundak” sang pemimpin.
Ketika sebagian besar masyarakat menjatuhkan pilihan untuk tidak memilih, para politikus ramai-ramai memandang situasi ini sebagai bentuk kezaliman politik dan sekaligus kritik atas proses demokratisasi maka “mungkin” seruan sang gembala di atas menjadi sangat menarik dan inspiratif walaupun seruan itu menggema, berbasis dalam lingkungan Gereja. Keberadaan Gereja yang memposisikan diri sebagai minoritas, namun perlu membangun kembali nuansa peradaban bangsa dengan memanfaatkan hak pilih sebagai sebuah alternatif dalam proses pembenahan hidup berdemokrasi. Kepedulian Gereja merupakan bentuk apresiasi positif dan seruan moral politik sebagai bagian dalam penataan hidup berbangsa dan bernegara.
Walaupun keterlibatan Gereja sebatas “pinggiran politik praktis” tetapi seruan yang dilantunkan tidak berada pada pinggiran masyarakat. Seruannya menusuk masuk ke dalam realitas sosial-politik, di mana masyarakat sedang menunggu dengan harapan yang tidak menentu. Mungkinkah masyarakat luas menerima seruan Gereja ini sebagai langkah awal dalam membangun peradaban politik?
Beberapa waktu lalu, mantan presiden Gus Dur, menyerukan kepada publik untuk memboikot pemilu 2009. Seruan Gus Dur ini dilandasi oleh rasa kecewa terhadap partai yang kalah di hadapan Mahkamah Konstitusi. Apakah dilandasi oleh rasa kecewa memacu seorang Gur Dur untuk memboikot pemilu? Apakah tidak ada cara lain yang lebih elegan untuk mengungkapkan rasa kecewa?
Apabila dicermati dua hal di atas dan dikaitkan dengan realitas sosial, maka akan tertemukan persoalan yang sangat pelik. Masyarakat sendiri dibingungkan oleh seruan-seruan dari lembaga ataupun orang-orang yang berpengaruh. Kebingungan barangkali menjadi faktor utama dalam menentukan proses penilaian dan menentukan sikap yang tegas. Masyarakat sendiri harus jernih melihat dan secara bijak dalam mengambil keputusan sebelum memberikan hak-hak politik pada pemilu mendatang. Di sini, masyarakat sendiri menilai dan secara bebas menentukan arah perjalanan hidup bersama dalam sebuah perahu yang bernama “Indonesia.” Kebebasan dalam menentukan sikap politik terhadap dua model seruan di atas, bukan cuma terlepas dari suatu ikatan, melainkan mengikat diri pada sesuatu untuk sesuatu. Mengikat diri di sini lebih dimaksudkan dengan memberikan keputusan final dalam menyumbangkan suara pada pemilihan umum nanti.
Suara yang disumbangkan pada pemilu dapat memberikan denyut nadi peradaban dan sejarah bangsa ini akan terus berlanjut karena kebulatan suara masyarakat. Seperti para donatur yang menyumbangkan darah untuk mereka yang membutuhkan pada saat-saat kritis dan pada akhirnya menyelamatkan nyawa manusia, demikian juga dalam kehidupan berbangsa, pemilu menjadi momentum berharga, karena pada saat itu, para “donatur” (masyarakat pemilih) memberikan sebagian “darah” (suara) untuk menyelamatkan “nyawa” bangsa yang masih terkapar ini.
Gereja, melalui suara sang gembala (imam) seakan memberikan “suntikan” melalui “jarum seruan” sebagai cara terbaik dalam upaya menyelamatkan bangsa ini. Proses penyelamatan bangsa, dimulai dari lingkup paling kecil yaitu paroki. Lewat basis utama Gereja ini, tertanam sebuah komitmen untuk membangun peradaban, sambil menunggu sang penyelamat (mesias) atau pemimpin yang dirindukan oleh bangsa ini. Bagaimana masyarakat melihat hal berpikir dan mengungkapkan pikiran sebagai satu bentuk kerasulan, sebagai satu bentuk komitmen terhadap persoalan kemasyarakatan dan Gereja?***

No comments: