07/11/2014
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta jajarannya untuk secepatnya menjabarkan program bidang keagamaan pada Kabinet Kerja.
“Saya mengajak seluruh pimpinan unit kerja dan jajaran pelaksana di Kementerian Agama agar memahami, menjabarkan serta mampu mengembangkan program kerja pemerintah pada Kabinet Kerja, khususnya di sektor pembangunan bidang agama,” kata Menag ketika membuka workshop terkait dengan Tunjangan Kinerja/Remunerasi di Denpasar, Bali, Rabu (5/11).
Menag mengingatkan perlunya membangun persepsi positif dan kesadaran kolektif seluruh jajaran Kementerian Agama bahwa pengembangan tugas-tugas pelayanan birokrasi secara strategis dan operasional, tidak dapat dilepaskan dari transformasi manajemen sumberdaya manusia, peningkatan “performance” dan kinerja pegawai yang optimal serta budaya kerja dan nilai-nilai organisasi Kementerian Agama yang harus tertanam kuat pada setiap pegawai.
“Saya mengharapkan semua mempunyai pemahaman, cara berpikir, akhlak dan moralitas yang semakin baik. Kita harus menjadi panutan dan inspirasi bagi yang lain dalam bekerja dan mengaktualisasikan nilai-nilai Kementerian Agama,” kata dia.
Terkait dengan remunerasi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui bahwa tunjangan kinerja atau remunerasi yang diberikan kepada pegawai di kementerian yang dipimpinnya bukan satu-satunya agenda reformasi birokrasi yang ingin dicapai.
“Remunerasi merupakan salah satu terobosan dalam reformasi birokrasi untuk mencapai tujuan nasional, tetapi bukan satu-satunya,” kata dia.
Dikatakan menag penerapan tunjangan kinerja atau remunerasi harus berdampak secara nyata pada terciptanya iklim kerja yangprofesional, produktif, penuh integritas, peka dan peduli pada perbaikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan seluruh pemangku kepentingan (stake-holder).
Pemberian tunjangan kinerja berimplikasi positif terhadap perbaikan kesejahteraan pegawai menurut standar yang layak sebagai aparaturnegara, lanjut menag , setiap pejabat dan pegawai seharusnya memang fokus pada produktifitas dan kualitas kerja, serta tidak memikirkan “feed back” dari setiap kegiatan yang dihadiri atau dilakukan.
“Untuk mengawal tugas-tugas Kementerian Agama yang bernilai strategis itu dibutuhkan visi, misi serta strategi organisasi yang disesuaikan dengan kondisi dan dinamika perkembangan masyarakat,” katanya. (kemenag.go.id)
0 komentar:
Post a Comment