VIVAnews - Fraksi Partai Demokrat di DPR sudah berembug secara internal untuk menyikapi suksesi kursi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Fraksi terbesar di parlemen itu resmi mengusulkan agar Gubernur DIY ditentukan lewat pemilihan langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Sudah kami bicarakan di internal fraksi. Harus ada mekanisme pembatasan periodisasi yang jelas terkait masa jabatan gubernur. Sultan Yogya tidak bisa otomatis menjadi gubernur seumur hidup," kata anggota Komisi II Bidang Pemerintahan DPR dari Fraksi Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, kepada VIVAnews.com.
Pada pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta periode 2004-2009 lalu di DPR, Demokrat juga bersih kukuh pada sikap yang sama, bertentangan dengan sikap fraksi-fraksi lain yang menyepakati mekanisme penentuan Gubernur DIY lewat mekanisme penetapan. Dengan demikian, tidak ada yang berubah dengan sikap Demokrat.
Sikap ini berbeda dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut, Raja Yogya, Sri Sultan Hamengku Buwono X masih tetap yang terbaik dan paling tepat untuk memimpin Yogyakarta. SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, juga meyakinkan akan mengalirkan pandangannya itu kepada partai.
"Tapi masak seorang Gubernur tidak dipilih oleh rakyatnya? Lantas kalau masa jabatannya seumur hidup, bagaimana nanti kalau dia sudah tua," kata Umam. "Acuannya tetap harus suara mayoritas rakyat," ujarnya lagi.
Umam menegaskan, pandangan Demokrat sangat rasional dan logis. Oleh karenanya, ia tidak khawatir dengan pihak-pihak yang menyuarakan tuntutan referendum Yogyakarta. Menurutnya, itu hanyalah sikap dari sekelompok kecil yang emosional saja.
"Masyarakat Yogya tidak hanya mereka yang anti-pemilihan. Ada juga kok rasional seperti kalangan kampus," tutur Umam. Ia juga optimis perbedaan sikap Demokrat itu dapat dibahas dengan baik di parlemen bersama fraksi-fraksi lain. "Semua masih bisa berubah," tandas Umam.
Namun ia meminta, RUU Keistimewaan Yogyakarta tidak dijadikan lawan-lawan politik Demokrat sebagai momen untuk memukul SBY. "Semua bisa dibicarakan baik-baik kalau dilandasi rasio dan logika," ujar Umam.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyatakan, bila tidak ada perubahan, maka akan ada enam fraksi di DPR yang setuju dengan penetapan Gubernur DIY, yakni PDIP, Golkar, PKS, PAN, PPP, dan PKB. Sementara satu fraksi, yaitu Demokrat, mendukung pemilihan. "Kami belum tahu suara fraksi-fraksi baru seperti Gerindra dan Hanura," kata Ganjar saat berbincang dengan VIVAnews.com.
"Jadi, pemetaannya, kira-kira 6:1," ujar politisi PDIP itu. Draft RUU Keistimewaan Yogyakarta sendiri rencananya akan diserahkan pemerintah kepada DPR pekan ini. Selanjutnya, pemerintah dan DPR akan membahas bersama draft itu dengan meminta masukan kepada elemen-elemen masyarakat, termasuk warga Yogyakarta.