Saturday, November 27, 2010

Ke Depan, Sekolah Sebaiknya Hati-hati

E-mail Print PDF

Jakarta, FloresNews.com - Putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) atas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) beserta kuitansi di dalamnya sebagai dokumen publik adalah satu kemajuan luar biasa dalam pengelolaan keuangan di sekolah. Selama ini jarang ada guru yang bisa mengakses soal pengelolaan dana sekolah sebab hanya diketahui oleh orang-orang tertentu saja.

Demikian diungkapkan oleh Koordinator Forum Musyawarah Guru DKI Jakarta (FMGJ) Retno Listyarti di Jakarta, Senin (15/11). Putusan tersebut diharapkan bisa memperbaiki budaya "ketertutupan" dalam semua pengelolaan dana di sekolah."Karena dianggap sebagai dokumen publik, sekarang kita boleh tanya dan tahu ini-itu, secara detail lewat kuitansi. Terus terang, selama ini kadang kita dibuat heran melihat banyak laporan keuangan yang lolos dari Bawasda (badan pengawasan daerah), padahal kita tahu ada yang tidak beres pada kuitansinya," ujar Retno.

Hal tersebut, lanjut dia, kerap antara kuitansi dan tempat dikeluarkannya kuitansi itu tidak sama. Menurut dia, nota pembelian bisa dicek fiktif atau tidak, benar atau tidak jumlah atau harga yang dibeli.

"Jelas, sangat bagus untuk keterbukaan semua pihak terutama para pengelola uang APBN/APBD untuk lebih berhati-hati sebab ini adalah uang masyarakat dan bisa dilihat oleh masyarakat. Semoga ini berjalan demi mutu sekolah dan ke depan uang akan digunakan dengan sebagaimana mestinya," tambah Retno.

Sementara itu, penuturan pengamat pendidikan Darmaningtyas sedikit berbeda. Menurutnya, kemenangan atas putusan itu memang penting, namun lebih penting lagi adalah pengawasan pengelolaan keuangan di lapangan atau di sekolah yang 90 persen masih bersikap "tertutup".

"Mengontrol pengelolaan di tingkat bawah, yaitu di sekolah, masih lemah karena LSM-LSM kebanyakan berada di kota-kota besar sehingga di kota-kota kecil praktis tidak ada, apalagi di bawah itu yang berkuasa adalah dinas yang mentalnya masih seperti dulu," tandas Darmaningtyas.

Fungsi kontrol di daerah selama ini terkesan longgar. Di sisi lain, kebanyakan LSM yang gigih memperjuangkan persoalan transparansi dana pendidikan di sekolah masih lebih banyak di tingkat provinsi.

"Ini bahaya, apalagi tahun depan dana BOS sudah akan langsung ditransfer ke daerah dan tidak diawasi lagi oleh pusat. Yang jelas, ini semakin susah dikontrol," kata Darmaningtyas.(kps)


No comments: