Kita
semua dipanggil Kristus kepada kekudusan dan kesempurnaan, kepada
persatuan mesra dengan Allah Bapa, melaui Kristus dalam persekutuan
dengan Roh Kudus: Karena itu Harusalah kamu sempurna, sama seperti Bapa
di Surga adalah sempurna (Mat 5:48); "Kuduskanlah kamu, sebab, Aku, Tuhan, Allahmu, kudus” (Im 19:2)
Tradisi iman
Katolik mewariskan kepada kita sejumlah besar tokoh pejuang dan pembela
nilai dan paham hidup yang mengangkat harkat dan martabat manusia.
Itulah”Orang-Orang Kudus”.
Orang-orang Kudus, terdiri dari tua-muda,
rohaniawan/wati, bapa-ibu, perawan-janda, raja-rakyat jelata,
cendekiawan-orang tidak berpendidikan, yang berasal dari berbagai suku
bangsa, ras dan budaya.
Bunda Gereja yang kudus dibawah bimbingan Roh Kudus secara
resmi menyebut dan menyatakan mereka “Orang-Orang Kudus”, baik sebagai
‘Beato-Beata’ atau ‘Santo-Santa’.
Pernyataan resmi Gereja itu diawali dengan suatu
proses penelitian yang panjang dan teliti, yang disebut Beatifikasi
dan kanonisasi hingga akhirnya disetujui oleh Takhta Suci.
Prosedur untuk menetapkan calon santo-santa di mulai tahun
1234, di prakarsai oleh Paus Gregorius IX dan Kongregasi Ritus yang
diberi wewenang untuk mengawasi keseluruh prosesnya (Kongregasi Ritus
dan terbentuk mulai tahun 1588, oleh Paus Sixtus V),
Prosedurnya sebagai berikut :
Apabila seorang yang telah meninggal dunia dan
“dianggap martir” atau “dianggap kudus” maka biasanya Uskup Diosesan
yang memprakarsai proses penyelidikan. Dimana salah satu unsur
penyelidikan adalah apakah suatu permohonan khusus atau mukjizat telah
terjadi melalui perantaraan calon santo-santa yang bersangkutan. Gereja
juga akan menyelidiki tulisan-tulisan calon santo-santa guna melihat
apakah mereka setia pada “ajaran yang murni,” pada intinya tidak
didapati adanya suatu kesesatan atau suatu yang bertentangan dengan
iman Katolik. Segala informasi ini dikumpulkan, dan kemudian suatu
transumptum, yaitu salinan yang sebenarnya, yang disahkan dan
dimeterai, diserahkan kepada Kongregasi Ritus.
Begitu
transumptum telah diterima oleh Kongregasi, penyelidikan lebih lanjut
dilaksanakan. Jika calon santo-santa adalah seorang martir, Kongregasi
menentukan apakah ia wafat karena iman dan sungguh mempersembahkan
hidupnya sebagai kurban cinta kepada Kristus dan Gereja. Dalam
perkara-perkara lainnya, Kongregasi memeriksa apakah calon digerakkan
oleh belas kasih yang istimewa kepada sesama dan mengamalkan
keutamaan-keutamaan dalam tindakan yang menunjukkan keteladanan dan
kegagahan.
Sepanjang
proses penyelidikan ini, “promotor iman”, mengajukan
keberatan-keberatan dan ketidakpercayaan yang harus berhasil disanggah
oleh Kongregasi. Begitu seorang calon dimaklumkan sebagai hidup dengan
mengamalkan keutamaan-keutamaan yang gagah berani, maka calon
dimaklumkan sebagai Venerabilis.
Proses
selanjutnya adalah BEATIFIKASI. Seorang martir dapat dibeatifikasi dan
dimaklumkan sebagai “Beato-Beata” dengan keutamaan kemartiran itu
sendiri. Di luar kemartiran, calon harus diperlengkapi dengan suatu
mukjizat yang terjadi dengan perantaraannya. Dalam memastikan kebenaran
mukjizat, Gereja melihat apakah Tuhan sungguh melakukan mukjizat lewat
perantaraan calon Beato/Beata.
Begitu dibeatifikasi, calon santa-santo boleh
dihormati, tetapi terbatas pada suatu kota, keuskupan, wilayah atau
kelompok religius tertentu. Selanjutnya, Paus akan mengesahkan suatu doa
khusus, atau Misa atau Ofisi Ilahi yang pantas demi menghormati
Beato-Beata yang bersangkutan. Setelah beatifikasi, suatu mukjizat lain
masih diperlukan untuk kanonisasi dan memaklumkan secara resmi
seseorang sebagai seorang santo-santa. Proses resmi untuk memaklumkan
seseorang sebagai seorang santo- santa disebut KANONISASI.
Para
orang-orang kudus, bukan berarti selama hidupnya tidak mempunyai
cela/kesalahan. Sebagai manusia mereka memiliki juga kecenderungan
berdosa, kelemahan dan kekuaragan selama masa hidupnya, ada juga orang
kudus yang selama hidupnya dikenal sebagai pendosa berat, namun oleh
sentuhan rahmat Allah, mereka bertobat dan memulai menata hidupnya
secara baru mengikuti kehendak Allah.
Kita, dibawah
bimbingan Tuhan dan Gereja-Nya, meneladani cara hidup mereka
(Santo-Santa/beato-Beata), menjadikan mereka pelindung kita dan
perantara doa-doa kita.
Yang terutama, dalam memilih nama Baptis atau Krisma, kita harus melihat dari Kekhasan Santo-santa
tersebut, misalnya kalau diri kita ingin menjadi yang militan dalam
menghayati kekristenan, pilih St. Ingatius Loyola, kalau menjadi seorang
yang sangat kristis, bisa memilih nama Baptis/Krisma St. Thomas, kalau
berpribadi tenang bisa pilih St. Philipus, dan sebagainya. jadi
sebaiknya bukan karena disesuaikan dengan pesta/perayaan atau tanggal
dari kelahiran kita. Terang doa dan dalam bimbingan Roh Kudus akan
membantu dalam pemilihan nama pelindung kita baik dalam Baptis maupun
Krisma.