Saturday, February 2, 2013

EPIKLESE KONSEKRATORIS


Secara liturgis, epiklese berarti seruan doa permohonan kepada Allah agar mengutus Roh Kudus untuk menguduskan seseorang atau barang / hal tertentu. Seluruh Doa Syukur Agung bersifat epiklesis, yakni suatu doa syukur yang sekaligus permohonan agar Allah menghadirkan karya penyelamatan-Nya melalui Kristus dalam Roh Kudus pada Gereja.
                Namun, ada bagian Doa Syukur Agung yang secara eksplisit dan terfokus menyebut seruan permohonan turunnya Roh Kudus itu. Kita mengenal dua macam epiklese dalam Doa Syukur Agung (DSA).
                Pertama ialah epiklese konsekratoris yang memohon turunnya Roh Kudus untuk menyucikan bahan persembahan roti dan anggur menjadi tubuh dan darah Kristus.
                Kedua ialah epiklese komuni yang memohon agar Roh Kudus itu mempersatukan umat beriman itu sebagai satu tubuh, satu communion, sebagaimana ditandakan dengan penerimaan komuni.
                Tentang kedua epiklese itu, PUMR menyatakan: “Dalam doa-doa khusus ini Gereja memohon kuasa Roh Kudus dan berdoa supaya bahan persembahan yang disampaikan oleh umat dikuduskan menjadi tubuh dan darah Kristus; juga supaya kurban murni ini menjadi sumber keselamatan bagi mereka yang akan menyambut-Nya dalam komuni” (PUMR no. 79c).
                Pada doa syukur Agung (DSA), epiklese konsekratoris diletakkan sebelum kisah institusi dan epiklese komuni ditempatkan sesudah kisah institusi. Semangat Liturgi Konsili Vatikan II menempatkan seluruh DSA sebagai satu kesatuan doa yang bersifat anamnesis dan epiklesis. Kini dipahami bahwa peristiwa perubahan roti dan anggur yang menjadi tubuh dan darah Kristus berlangsung dalam keseluruhan Doa syukur Agung itu sendiri.

No comments: