Wednesday, August 13, 2008

Ketika KPUD Mempertaruhkan Kredibilitasnya

Oleh : Dr. Paul Budi Kleden, SVD

Staf pengajar STFK Ledalero, Maumere-Flores

"ANJING menggonggong, kafilah berjalan terus", demikian kata pepatah. Kemudian ada orang yang cukup nakal dan arogan menambahkan, 'dan yang biasanya mati adalah anjing'. Maksudnya, kafilah akan jalan terus, tidak akan mengubah keputusannya, maka perlahan anjing yang menggonggong itu kehabisan energi. Anjing seolah mesti memilih, terus menggonggong dan mati, atau berdamai saja dengan keadaan agar dapat tetap hidup.
Namun kita juga dapat mengatakan, kafilah yang terus digonggong mesti lari terbirit-birit. Kafilah seperti itu tidak akan dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Kafilah harus bergegas dan tergesa-gesa melewati satu wilayah tanpa dapat menimbulkan kesan yang mendalam pada warga. Soalnya bertambah parah jika justru anjing menggonggongnya di wilayah di mana kafilah itu harus singgah untuk membereskan sejumlah urusan.

Tampaknya situasi menjelang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dapat diungkapkan dengan menggunakan pepatah dan rangkaian komentar seperti di atas. KPUD NTT menunjukkan ketegaran sikapnya, kendati digonggong secara keras. Ada yang melakukan aksi pengerahan massa, yang lain memilih menempuh langkah hukum. Tidak kurang pula interupsi dari KPU Pusat yang telah dua kali melayangkan surat ke alamat KPUD. Penyelenggara Pilgub NTT itu bergeming menanggapi sekian banyak suara protes yang diteriakkan di jalanan atau pun yang dirangkai dalam tulisan di media massa, dalam nada yang sangat keras penuh sinisme atau dalam gaya yang diskursif.
Bukan mustahil, KPUD NTT memilih bersikap seperti itu karena lembaga ini sudah sangat memahami kondisi perpolitikan di Indonesia dan telah terkooptasi dalam suasana politik yang sama. Di negara ini sudah cukup biasa bahwa yang pada akhirnya menang dalam sebuah konflik adalah lembaga yang telah dibentuk dan dilindungi secara formal oleh negara. Negara terlampau kuat dan lembaga-lembaga bentukannya atau yang berada di bawah perlindungannya merasa sangat aman di bawah kepaknya. Ternyata masih sangat sulit mendesak lembaga-lembaga tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya yang terkesan melawan hukum, atau mengubah keputusan-keputusannya yang tidak populis.

Reformasi boleh telah berusia satu dekade, namun tidak sedikit dari para pejuangnya sendiri yang kini menjadi penikmat yang terlelap di bawah perlindungan kekuasaan negara. Arogansi kekuasaan tampaknya belum terkikis. Yang berbeda adalah bahwa arogansi yang sekarang ditunjukkan di tengah banjir suara kritis dan aksi protes, sementara pada periode sebelum reformasi arogansi itu ditunjukkan antara lain dengan melarang orang melantunkan suara kritisnya.

Pilihan sikap seperti ini bertambah kuat apabila lembaga-lembaga ini mengetahui bahwa sikap atasannya sebenarnya tidak cukup jelas dan tegas. Sebagai contoh, sikap KPU sebagaimana tertuang di dalam kedua suratnya memang tidak terlampau tegas dan membuka ruang negosiasi. Rumusan-rumusan yang tidak tegas, yang di satu pihak mengatakan ada kesalahan tetapi di pihak lain tetap memberikan keluasan untuk mengambil keputusan sendiri sudah sangat sering dikeluarkan di negara ini. Mestinya, secara logis, kalau seorang atau satu lembaga atasan mengatakan bahwa keputusan tertentu bermasalah, maka dia serentak menunjukkan mana keputusan yang benar dan mewajibkan instansi yang di bawahnya untuk mengikuti pedoman tertentu. Namun dengan ketidaktegasan yang sudah agak lazim ini, masing-masing pihak yang berseteru, yang boleh jadi telah memberikan upetinya, merasa mempunyai alasan untuk mengklaim kemenangan.

Sudah terlampau banyak pengalaman di negeri ini yang menunjukkan bahwa pada akhirnya suara protes para warga perlahan membisu, bukan karena mereka sudah diyakinkan akan kebenaran pihak negara dan lembaga bentukannya, melainkan karena para warga tersebut masih harus beralih ke persoalan kehidupan lain yang tidak dapat diabaikan. Rakyat yang lemah dan tak berdaya sering tidak dapat bertahan dalam perjuangan. Ketika jalan pintas berupa aksi kekerasan tidak dilaksanakan karena beragam pertimbangan mulia, yang tertinggal hanyalah sikap menyerah dan larut dalam keputusasaan. Akibatnya, keputusan penguasa akhirnya berjalan tanpa menuai lagi banyak resistensi.

Pertarungan politik di negara ini, juga di propinsi ini lebih merupakan sebuah permainan dengan waktu. Yang menang adalah yang mempunyai waktu lebih banyak, bukan yang memiliki argumentasi lebih meyakinkan. Yang mempunyai waktu lebih banyak adalah yang memiliki dukungan yang lebih kuat secara politis dan finansial. Dan biasanya, yang mendapat dukungan seperti itu adalah negara, aparatnya atau lembaga-lembaga bentukannya. Sementara warga masyarakat, rakyat yang sederhana dan miskin, selalu berada pada pihak yang lemah. Mereka tidak kuat untuk selalu bertahan, sebab masih ada sekian banyak urusan kehidupan yang menuntut perhatian yang penuh. Perlahan mereka menjadi capai, lalu mengalihkan perhatian dari permasalahan tersebut.
Dalam kondisi seperti ini, apabila pada akhirnya keputusan sebuah lembaga yang dibentuk negara dijalankan hal itu sama sekali tidak menunjukkan kebenaran dan kemendasaran argumentasi yang dimilikinya. Kenyataan ini pun bukan merupakan bukti bahwa pihak-pihak yang mengajukan protes sebenarnya menghadirkan argumentasi yang salah. Yang menang bukan selalu kekuatan hukum, melainkan hukum dari yang kuat. Dan rakyat belum menjadi pihak yang kuat dalam sejarah negara yang menyebut diri bersistem demokrasi ini dan yang sedang menyelenggarakan perhelatan yang disebut sebagai momen penting demokrasi.

Agaknya Pilgub NTT akan tetap dilaksanakan karena KPUD merasa mempunyai alasan yang kuat dan karena terbiasa dalam alam berpikir seperti di atas. Namun faktum pelaksanaan pemilihan tersebut belum merupakan bukti bahwa KPUD berada pada posisi yang benar dalam pertarungan dengan pihak-pihak yang mengajukan protes, dan dengan sejumlah kalangan yang memajukan beberapa kenyataan pincang. Salah satu kenyataan pincang yang diangkat adalah tidak adanya Panwas Pilgub di sejumlah kabupaten di NTT. Keputusan pengadilan yang masih dinantikan pun tidak menjamin pembuktian kebenaran itu, karena pengadilan belum sanggup membuktikan diri sebagai lembaga yang mengunggulkan kekuatan hukum. Sebaliknya, lembaga peradilan masih terbelenggu dalam cengkraman pihak-pihak yang berpengaruh dan karena itu lebih berorientasi pada hukum dari pihak yang kuat.

Dengan sikap seperti ini, sebenarnya KPUD sedang mempertaruhkan kredibilitasnya sendiri. Sebuah lembaga demokratis hanya menjadi kredibel di hadapan para warga apabila dia sanggup membenarkan keputusannya dengan mengajukan argumentasi yang meyakinkan. Argumentasi yang paling meyakinkan adalah rujukan dan tafsiran hukum yang tepat dan sikap yang mencerminkan etika politik. Ketidaktegasan sikap yang menimbulkan dugaan perlakuan yang diskriminatif dan ketaktersediaan perangkat-perangkat yang mutlak dibutuhkan demi adanya sebuah pemilihan yang berkualitas berpotensi membahayakan kredibilitas sebuah lembaga demokratis.
Sebagaimana kafilah yang digonggong anjing tidak dapat melaksanakan pekerjaannya dengan tenang, demikian pun KPUD yang harus menghadapi sekian banyak bentuk protes pasti sulit mendapat ketenangan untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan ini. Namun lebih dari ketidaktenangan itu, keseluruhan suasana yang tercipta, yang tidak terlepas dari sikap, keputusan dan karena itu tanggung jawab KPUD, sangat berpengaruh terhadap mutu dari momen pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Ada alasan yang cukup untuk mencemaskan kualitas dari peristiwa politik yang mahal ini.

Keraguan terhadap kesungguhan, kemampuan dan independensi KPUD akan sangat berpengaruh pada animo masyarakat terhadap momentum suksesi ini. Kesungguhan sebuah lembaga memang patut dipertanyakan, apabila keputusan yang diambilnya di tengah berbagai suara kritis tidak disertai dengan penjelasan yang memadai. Yang tidak sungguh-sungguh biasanya mengganggap remeh pihak lain dan merasa bisa berkuasa sewenang-wenang. Yang tidak sungguh-sungguh biasanya gampang mengubah keputusan sesuai kehendak sendiri, yang boleh saja merupakan pendiktean dari sponsor. Orang pun pantas mempertanyakan kemampuan sebuah lembaga apabila harus merujuk beberapa kali dalam waktu yang singkat ke tingkat yang lebih di atas dan mendapat surat dari tingkat yang di atas mengenai kesalahan substansial yang terdapat di dalam keputusannya. Selain itu, independensi satu lembaga berada dalam bahaya kehilangan kredibilitas saat lembaga tersebut terkesan terlampau dikendalikan oleh pihak tertentu. Memudarnya kredibilitas sebuah lembaga penyelenggara pemilihan dan menurunnya animo masyarakat terhadap sebuah momentum penting dalam sejarah kehidupan bersamanya, merupakan sebuah kerugian besar bagi seluruh warga masyarakat.

Demokrasi selalu memungkinkan perubahan ke arah perbaikan. KPUD NTT sebagai lembaga penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur pun bukan tidak mungkin kembali memulihkan citranya dan menjaga kredibilitasnya yang terancam merosot. Yang penting, lembaga ini harus menunjukkan kesungguhan, kompetensi dan independensinya. Dan jika memang ada keputusan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etis, maka keputusan seperti itu mesti diubah. Ketegaran dalam kekeliruan bukanlah sebuah keutamaan dalam demokrasi. "Anjijng menggonggong, kafilah berjalan terus", bukanlah pepatah yang patut digunakan ketika kita berhadapan dengan sebuah persoalan yang menyangkut kehidupan seluruh warga.

Demokrasi selalu memungkinkan perubahan ke arah perbaikan. KPUD NTT sebagai lembaga penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur pun bukan tidak mungkin kembali memulihkan citranya dan menjaga kredibilitasnya yang terancam merosot. Yang penting, lembaga ini harus menunjukkan kesungguhan, kompetensi dan independensinya. Dan jika memang ada keputusan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etis, maka keputusan seperti itu mesti diubah.

"Hari Ini"

(Sebuah Renungan Demokrasi)

Oleh : Dr. Paul Budi Kleden, SVD

Staf Pengajar STFK Ledalero, Maumere-Flores

Hari ini ada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Ini sebuah peristiwa yang perlu dimaknai, mesti meninggalkan bebas mendalam pada ziarah demokrasi di bumi Flobamorata ini. Kualitas pemilihan hari ini menunjukkan kualitas kesadaran dan perilaku demokratis kita. Keberhasilan peristiwa hari ini adalah buah kerja keras dan usaha telaten dari kita dalam menata demokrasi hari demi hari di masa lalu.

HARI ini akhirnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dilaksanakan. Setelah ditunda oleh KPUD karena sejumlah aksi protes dan disetujui oleh Mendagri, ajang suksesi kepemimpinan politik di bumi Flobamorata ini akhirnya berlangsung pula.
Ada orang yang menyebut pemilihan hari ini sebagai pesta demokrasi. Alasannya? Inilah kesempatan rakyat dipertuanagungkan. Pesta selalu memestakan sesuatu, seseorang atau sekelompok orang. Pesta menempatkan sesuatu, seseorang atau sekelompok orang itu pada pusat perhatian. Pada momen pemilihan umum, orang bilang, yang dipestakan adalah rakyat. Rakyat menjadi pusat perhatian dan berbahagia. Anda berpesta hari ini? Anda dipestakan hari ini? Anda berbahagia dan dibahagiakan hari ini?

Pada sebuah kesempatan pesta, ada tuan pesta. Dialah yang mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan pesta. Pesta adalah ungkapan pengaruh, kekayaan dan kewibawaannya.
Pesta yang diselenggarakan seorang yang berpengaruh dan suka bergaul, berbeda dari perayaan yang diselenggarakan seseorang yang sama sekali tidak disukai oleh keluarga dan para tetangganya. Demikian pun kekayaan seseorang tampak dalam pesta yang diselenggarakannya. Tidak berlebihan apabila dikatakan, pesta merupakan sebuah manifestasi kekayaan seseorang. Sayangnya, tidak sedikit orang yang memaksa diri untuk menjadi seolah-olah kaya, biar terkesan sanggup menyelenggarakan pesta yang membuat geger banyak orang. Yang pasti, pesta adalah kesempatan seseorang menunjukkan harga diri dan kedaulatannya. Ada berpesta hari ini? Anda merasa sungguh berdaulat hari ini?

Tidak jarang pesta merupakan saat yang kritis, dirayakan pada sebuah momen peralihan. Pesta dirayakan setelah sebuah perjuangan dan serentak untuk mengawali sebuah tahapan baru. Orang berpesta pada saat pernikahan, karena masa lajang berakhir dan dimulailah rentang waktu kehidupan bersama sebagai keluarga. Pesta panen dirayakan, sebab usaha selama semusim tanam berakhir dan terbentang masa untuk menikmati hasil sambil bekerja lagi. Ada dimensi syukur, pembebasan dan harapan yang terkandung di dalam sebuah pesta. Pesta mempertemukan masa lalu dalam rasa syukur dan masa depan dalam nada harapan. Apakah Anda berpesta hari ini? Apakah Anda bersyukur hari ini karena telah bebas dari satu masa kepemimpinan politik selama lima tahun? Apakah hari ini Anda merasa lega karena segala ketegangan, kepenatan dan kecapaian selama hari-hari persiapan pemilihan ini? Dan apakah hari ini Anda merasa mempunyai alasan untuk menatap penuh harapan ke masa depan warga propinsi ini? Anda berpesta hari ini?

Ada pula warga yang mengalami hari ini sebagai sebuah hari perkabungan, hari puncak dari kematian demokrasi. Alasannya? Dalam kacamata mereka, hari ini adalah kristalisasi dari tendensi penyingkiran rakyat yang terjadi selama ini. Sudah lama rakyat tidak berdaulat dalam negara ini, juga di propinsi ini. Politik yang dipraktikkan selama ini sepertinya menganut prinsip: etsi populus non daretur, seolah-seolah rakyat tidak ada. Karena sudah sekian terbiasa dengan politik semacam ini, maka pada momen pemilihan kepemimpinan politik yang seharusnya menjadi ajang pertunjukan kedaulatan rakyat, rakyat sekali lagi tidak diindahkan. Rakyat sudah lama ditinggalkan di dalam kereta demokrasi ini, maka kedaulatan rakyat hanyalah sebuah label untuk melegitimasi kedaulatan para penguasa. Anda berduka hari ini? Anda merasa telah ditinggalkan dan diabaikan dalam perjalanan bangsa ini?

Perkabungan adalah tanda kedukaan. Dan kedukaan merupakan ungkapan perasaan karena gagal tercapainya sebuah harapan. Apa yang terjadi ternyata berada di luar apa yang diinginkan atau apa yang semestinya. Seseorang atau sesuatu yang mesti ada ternyata tidak ada atau tidak ada lagi. Kedukaan selalu dikaitkan dengan absensi sebuah kehadiran yang mempunyai makna. Kedalaman kedukaan ditentukan oleh kedalaman makna dari seseorang atau sesuatu. Semakin bermakna kehadiran seseorang atau sesuatu untuk kita, semakin dalam rasa duka yang kita alami apabila seseorang atau sesuatu itu tidak ada atau tidak ada lagi. Demikianlah ada warga yang berduka karena kedaulatan rakyat yang demikian penting dan bermakna, tidak sungguh hadir dalam peristiwa pemilihan hari ini. Anda berduka hari ini? Anda merasa pedih dan sedih karena hilangnya demokrasi dari peristiwa hari ini?
Kedukaan selalu sangat dekat dengan keputusasaan. Orang yang dirundung duka yang mendalam sering tak melihat masa depan yang cerah. Ini terjadi justru karena baginya masa depan baru akan menjadi cerah apabila seseorang atau sesuatu hadir atau ada.

Ketidakhadirannya, atau kematiannya menjadi alasan bagi hilangnya kecerahan masa depan. Anda berduka hari ini? Apakah Anda menatap kabur masa depan propinsi ini setelah peristiwa hari ini?
Hari ini adalah sebuah peristiwa, entah mau disebut pesta atau dialami sebagai perkabungan. Sebuah peristiwa terjadi, dikehendaki atau tidak dikehendaki, direncanakan atau di luar rencana. Yang terjadi karena direncanakan menunjukkan prestasi dari perencana, yang terjadi di luar rencana menempatkan orang sebagai korban dari peristiwa. Peristiwa dialami sebagai bencana. Namun, peristiwa tidak hanya terjadi. Peristiwa mesti dimakna juga. Kita perlu memberi arti pada apa yang terjadi. Hanya dengan itu kita tidak akan larut dalam kebanggaan atau tenggelam dalam bencana. Bagaimana memaknai peristiwa hari ini?

Hemat saya, kita dapat memaknainya dengan memberi perhatian pada persoalan waktu: hari ini. Dalam termologi teologi kristen, hari ini adalah saat berahmat, khairos. Maksudnya, hari ini adalah saat penentuan, entahkah manusia sanggup menampilkan dan membawa diri sebagai makhluk yang sadar akan hakikat dirinya sebagai ciptaan Tuhan dan sebagai sesama bagi saudara dan saudarinya. Serentak hari ini dapat menjadi tanda kutukan. Hari ini dapat merupakan peluang yang diabaikan dan dilewatkan untuk menampakkan rahmat kepada dunia. Kalau rahmat diabaikan, maka orang akan menjadi pembawa bencana bagi diri dan sesamanya.

Hari ini adalah peluang yang terbuka, dan hidup adalah memberi bekas pada peluang itu. Bekas itu terangkai dalam satu deretan sejarah. Kalau demikian, hari ini tidak pernah terlepas dari hari kemarin dan hari esok. Bekas-bekas itulah yang menyusun sejarah segala sesuatu, termasuk sejarah demokrasi.
'Hari ini' mau mengingatkan kita bahwa yang terjadi hari ini tidak terlepas dari hari kemarin. Jika hari kemarin kita telah sungguh-sungguh dalam menata demokrasi kita, maka setiap hari ini akan menjadi saat kita boleh merasakan kebahagiaan sembari terus berbuat sesuatu untuk demokrasi kita besok. Kualitas demokrasi hari ini ditentukan oleh kualitas kita sebagai demokrat di hari kemarin. Namun, jika pada waktu sebelumnya kita membiarkan seluruh proses politik berjalan sendirian dalam pengawalan, maka yang kita hadapi hari ini adalah sebuah kereta demokrasi tanpa rakyat.
Selanjutnya, 'hari ini' adalah sebuah peringatan, bahwa demokrasi harus ditata dari hari ke hari. Demokrasi bukan hanya sebuah peristiwa pada sebuah hari pemilihan seperti pada hari ini. Kalau sungguh menghendaki propinsi ini demokratis, usaha nyata setiap hari mesti ditunjukkan. Usaha ini tampak antara lain dengan menanamkan sikap demokratis, berpartisipasi dalam kehidupan bersama dengan menyampaikan gagasan yang kritis kalau ada penyimpangan dan pandangan yang suportif untuk inisiatif perbaikan. Demokrasi mesti diusahakan setiap hari, bukan hanya dengan aksi-aksi seputar sebuah proses pemilihan. Seluruh sikap hidup harus mencerminkan kecintaan dan komitmen kita pada demokrasi.

Demokrasi adalah usaha dan perilaku setiap hari. Kalau orang setiap hari melakukan korupsi, maka tidak akan ada demokrasi dalam sebuah pemilihan. Jika orang sewenang-wenang dalam jabatan yang berhasil diperolehnya, maka juga dalam sebuah momen penting seperti sebuah pemilihan dia akan bertindak sewenang-wenang. Sebaliknya, apabila orang terbiasa untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya, orang akan terbiasa untuk mempertanggungjawabkan jabatan dan tugas yang dipercayakan kepadanya. Tahu mempertanggungjawabkan, itulah salah satu kunci dari demokrasi.
Hari ini adalah sebuah peristiwa. Kita tidak perlu menyebutnya sebuah pesta, karena tidak jarang pesta membuat orang lupa diri, lupa masa lalu dan takut menatap masa depan. Pesta bisa menjadi semacam obat bius yang membawa orang larut dalam dunianya sendiri tanpa sentuhan dengan realitas. Kita pun tak perlu menyebutnya kedukaan, sebab kedukaan sangat dekat dengan keputusasaan atau hilangnya harapan, sementara demokrasi hanya dapat bertahan kalau kita tidak kehilangan harapan. Ya, demokrasi memerlukan orang-orang yang masih mempunyai harapan, bahwa perubahan mungkin terjadi, dan perubahan itu terjadi secara demokratis, tanpa kekerasan dan tanpa manipulasi.

Hari ini ada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Ini sebuah peristiwa yang perlu dimaknai, mesti meninggalkan bebas mendalam pada ziarah demokrasi di bumi Flobamorata ini. Kualitas pemilihan hari ini menunjukkan kualitas kesadaran dan perilaku demokratis kita. Keberhasilan peristiwa hari ini adalah buah kerja keras dan usaha telaten dari kita dalam menata demokrasi hari demi hari di masa lalu. Rendahnya mutu proses pemilihan ini adalah juga tanggung jawab kita sebagai warga. Membangun demokrasi, membangun NTT, adalah mengisi hari ini. *
________________________________________

JEJAK KAKI SANG PETANI


(Jeritan dibalik kelaparan)
Oleh: Valery Kopong*
MEMBACA dan mendengar berita dari Flores tentang masalah kemiskinan dan kelaparan yang sedang menimpah beberapa daerah di Sikka dan juga Ile Ape (Lembata), kesan kuat yang muncul adalah bahwa selama ini belum adanya keseriusan pemerintah untuk mengurus persoalan tersebut. Persoalan ini sebenarnya menampar kesadaran pemerintah secara khusus dinas pertanian untuk secara jeli memahami peristiwa ini sebagai kegagalan dinas yang bersangkutan yang mungkin selama ini tidak membantu warga dalam proses pengolahan lahan pertanian secara maksimal. Penulis lebih menitikberatkan pada dinas pertanian karena keberadaan mereka yang seharusnya menjadi mitera masyarakat dalam mengembangkan komoditas tetapi justeru yang terjadi adalah terdapat kesenjangan yang menciptakan jarak sosial yang jauh dari masyarakat. Keberadaan dinas pertanian di propinsi dan kabupaten belum menujukkan aktivitas secara paripurna untuk membantu masyarakat.
Melihat kondisi wilayah dari kedua daerah tersebut, pertama-tama yang perlu diperhatikan adalah penelitian terhadap jenis tanah secara jeli untuk kemudian menentukan jenis tanaman mana yang cocok untuk ditanami tanaman. Penelitian ini dilakukan sebagai upaya untuk menemukan kecocokan tanah untuk ditumbuhi tanaman-tanaman, baik sayur-sayuran maupun komiditi lainnya yang bisa digunakan untuk mempertahankan kelangsungan hidup mereka. Selama ini belum adanya penelitian yang serius terhadap kondisi tanah dan pola pengembangan pertanian di wilayah-wilayah yang rawan pangan ini. Penelitian ini lebih dimaksudkan untuk menggali persoalan mendasar tentang rawan pangan, yang penyebab utamanya adalah kondisi tanah.
Terhadap persoalan mendasar ini, penulis teringat akan upaya dan kerja keras almahrum, Pastor Fritz Braun, SVD yang membantu salah satu wilayah tandus di daerah Maumere. Mulanya ia membantu warga dengan menggali beberapa sumur dan sumur-sumur yang ada dapat dijadikan sebagai sumber yang memberikan kehidupan bagi tanaman-tanaman lain. Beberapa tahun kemudian, wilayah yang dulunya tandus berubah menjadi segar dan hijau. Di sini, dapat kita lihat bahwa persoalan utama tidak hanya terletak pada tanah tetapi juga air. Air sebagai sentra utama memberikan kehidupan bagi yang lain belum terupaya digarap, seperti yang dilakukan oleh Pastor Fritz. Andaikata kandungan air yang tersimpan di dalam perut bumi, suatu saat tersedot maka dapat dijadikan sebagai sumber utama yang memberikan kahidupan.
Di sisi lain, perlu adanya perombakan pola pertanian. Masyarakat NTT umumnya masih terkondisi dengan cara bertani secara tradisional. Karena itu melihat kondisi seperti ini maka sudah saatnya masyarakat NTT perlu mengadakan perombakan secara total pola bertani. Kita mestinya belajar, bagaimana bertani secara baru (modern) di mana yang dicurahkan dalam sistem pertanian tersebut, tidak hanya secara fisik semata tetapi juga mengerahkan pikiran.
Penerapan cara bertani modern ini merupakan suatu tantangan tersendiri bagi masyarakat NTT. Di katakan tantangan berat karena masyarakat umumnya enggan untuk belajar hal-hal baru mengenai bagaimana bertani secara baik, di mana dalam mengerjakan areal pertanian tidak terlalu banyak mengeluarkan tenaga tetapi hasil yang diperoleh adalah memuaskan. Untuk membuka cakrawala berpikir masyarakat NTT dan secara khusus daerah-daerah yang rawan pangan, perlu adanya pendampingan dari dinas pertanian secara kontinu. Pola pendampingan yang diterapkan disini harus secara personal dan berkelanjutan. Di sinilah tantangan terberat untuk dinas pertanian apabila mereka mau menyatu dan bersolider dengan masyarakat petani, yang tidak lain adalah warganya sendiri.
Beberapa pendekatan di atas belumlah menunjukkan sesuatu secara maksimal apabila komoditi yang ditanam hanyalah sejenis. Seperti yang terjadi di Sikka, ancaman terberat bagi mereka adalah lumpuhnya komoditi kakao yang menjadi primadona masyarakat tersebut karena terserang penyakit. Keadaan ini menjadi penyebab utama yang menimbulkan kelaparan karena harapan akan komoditi yang lain tidak ada. Untuk dapat mengatasi masalah ini pada masa mendatang, sebagai anjuran, bahwa masyarakat NTT umumnya tidak boleh menanam komoditi hanya sejenis saja. Anjuran ini dilakukan dengan melihat kondisi di Sikka, yakni karena bergantung pada komoditi primadona (baca: kakao) yang terserang penyakit maka mereka menjadi lapar. Primadona telah berubah wajah menjadi primadosa.
Kalau penulis melihat di wilayah lain seperti Adonara-Flores Timur, pola menanam tanaman komoditi tidak hanya terpaku pada satu jenis saja. Misalkan saja sebuah keluarga memiliki 4 hektar tanah, semuanya dibagi secara merata untuk ditanami beberapa jenis tanaman komoditi. Dari 4 hektar tanah itu bisa ditanami kopi, kakao, fanili, kemiri. Dan satu lahan pertanian kecil bisa disediakan untuk ditanami tanaman berumur pendek seperti jagung dan padi. Pola penanaman variatif seperti ini memberikan suatu nuansa baru untuk bagaimana mengatasi krisis pangan. Apabila kakao gagal panen sebagai akibat terserang penyakit maka komoditi lain yang berhasil dipanen menjadi penopang untuk membendung kelaparan.
Peristiwa kelaparan di Sikka atau rawan pangan (versi para pajabat), seperti yang ditulis di harian kompas, mengulas secara mendetail tentang sepak terjang kehidupan masyarakat Sikka. Salah satu hal yang disoroti adalah rendahnya budaya menabung. Mungkin benar dugaan-dugaan seperti ini karena apabila budaya menabung masyarakat cukup tinggi maka masyarakat sendiri bisa mengatasi masalah ini. Selain catatan di harian kompas, P. Budi Kleden, SVD dalam tulisannya di Pos Kupang, menghimbau masyarakat Sikka agar melihat peristiwa ini sambil berusaha membenah diri dengan cara “mengurangi pesta.”
Pesta merupakan bagian hidup masyarakat Sikka. Di dalam pesta yang sifatnya sesaat dan penuh hura-hura seakan menghantar para warga Sikka untuk melupakan pengalaman pahit yakni kelaparan. Kini saatnya untuk kembali melihat kondisi wilayah kita yang rawan baik rawan pangan, rawan ilmu pengetahuan dan busung lapar. Kita lebih berbenah diri lagi, menata pola bertani dan pola bertanam serta pola menabung sebagai upaya terbaik menyelamatkan diri. Pupuk yang baik untuk tanaman bukan pupuk urea, melainkan jejak kaki sang petani. Peristiwa kelaparan tidak dilihat sebagai kegagalan seorang petani tetapi lebih merupakan tuntutan alam. Dapatkah seorang petani menundukkan peristiwa kelaparan dengan membenah kembali cara berpikir dan pola bertani secara baru? ***

BUDAYA MENGUNGSI

( Sebuah refleksi sosio-biblis)

Oleh: Valery Kopong*

“SETELAH lepas dari mulut singa, ia masuk (dipaksa masuk) ke dalam mulut harimau”. Ungkapan sederhana ini menunjukkan keperpihakkan yang kental terhadap masyarakat Indonesia, secara khusus mereka yang sedang dilanda duka dan derita akibat bencana. Menelusuri perjalanan Indonesia saat ini tercatat begitu banyak problema yang dihadapi dan mendapat perhatian ekstra. Bencana ini barangkali bermula dari tol Jagorawi, saat presiden lewat terjadi tabrakan beruntun dan beberapa orang terpaksa mengakhiri hidup di atas tol itu. Belum lama berselang, muncul bencana Aceh, Nias, Jogja, Sidoarjo dan beberapa peristiwa lain yang tidak tercatat.

Atas bencana yang mengancam keselamatan jiwa ini maka warga secara keseluruhan mengadakan suatu eksodus, baik dalam jarak dekat maupun jauh. Peristiwa eksodus menjadi suatu peristiwa lumrah, yang secara refleks menggugah kesadaran masyarakat untuk menjauhi tempat-tempat bermasalah itu. Oleh keseringan bencana seakan menghidupkan budaya baru yaitu “budaya mengungsi.” Mengungsi di sini tidak dilihat sebagai upaya untuk tidak mencintai wilayahnya tetapi sebagai trik lama yang tetap dibaharui sebagai pemungkin untuk menjauhi pelbagai bencana yang mengancam eksistensinya.

Menelusuri peristiwa eksodus, aku teringat akan umat Israel yang keluar dari tanah Mesir. Bani Israel terpaksa keluar untuk menghindari kekerasan yang dilakukan oleh Raja Fira’un. Seluruh gerak kehidupan mereka dikondisikan oleh raja. Untuk menyelamatkan situasi ini, Allah orang Israel (baca: Yahwe) melalui Musa, dihantarkannya seluruh warga bangsa Israel untuk keluar dari tanah Mesir ke Kanaan, negeri yang dijanjikan. Peristiwa eksodus ini juga mengalami tantangan dari raja. Upaya pembendungan raja akhirnya diluluhlantakan dengan diturunkan tulah.

Pada tulah terakhir yakni seluruh anak laki-laki Mesir dibunuh, namun orang-orang Israel terselamatkan karena darah anak domba yang dioleskan pada jenang pintu rumah. Dalam konteks biblis dapat dipahami bahwa peristiwa ini disatu sisi menyelamatkan bani Israel tetapi di sisi lain membuka suatu pengembaraan baru melewati padang gurun yang mengancam. Inilah pengalaman awal dilematis bani Israel untuk menerima dua kemungkinan untuk keluar dari tekanan politis raja dan masuk pada tantangan alam saat mengembara.

Kisah eksodus masa lalu memiliki multi makna dan selalu inovatif. Gerak perjalanan eksodus sangat terasa akan intervensi Allah secara langsung. Pengalaman mereka akan Yahwe menunjukkan suatu relasi kondusif dan Yahwe memberikan proteksi riil tanpa mengumbar janji terlebih dahulu. Yahwe tidak pernah memutuskan mata rantai relasi dan keberpihakannya pada umat Israel. Allah menunjukkan kesetiaanNya pada umat tanpa mengenal ujung keberakhiran.

Apabila kita mengaitkan pengalaman eksodus Israel dan bani (bangsa) Indonesia, ada sedikit perbedaan yang menyolok yakni, eksodusnya Israel menggambarkan eksodus permanen dan eksodusnya orang-orang Indonesia yang terkena bencana adalah eksodus sementara. Antara dua peristiwa eksodus di sini terdapat satu benang merah yang menunjukkan adanya ketereratan hubungan adalah kedua bangsa ini berupaya untuk menghindar dari bahaya.

Proses penghindaran bencana untuk bangsa Israel semata-mata atas inisiatif Yahwe sendiri, sedangkan bangsa Indonesia yang terkena bencana terpaksa menghindar atas desakan alam. Di sini dapat dilihat dua gejala yang berbeda yaitu pada bani Israel yang karena kedekatan dan keakraban dalam membangun relasi spiritual dengan Yahwe maka Ia pada akhirnya menunjukkan kemurahan sebagai upah yang layak diterima. Sedangkan orang-orang Indonesia yang terkena bencana, khususnya banjir, menunjukkan relasi yang tidak bersahabat dengan alam yakni telah terjadi ekploitasi alam dan pengerukan kandungan bumi. Mungkin ini saat paling tepat untuk mengatakan bahwa bencana di hampir seantero nusantara ini merupakan “tulah” dari Allah dan menggema bagai “sirene yang mematikan.”

Di tengah deru dan gemuruh bencana yang kian mengancam, perlu kita mengadakan eksodus, keluar dari diri dan lingkungan kita untuk mencari tempat yang aman. Di tempat tujuan kita bereksodus inilah dapat dilihat sejauh mana saya menyadari spirit kedekatanku dengan yang Ilahi dan sejauh mana kita memperlakukan alam semesta, tempat untuk dihuni dan dipijaki. Di tempat pengungsian yang bersifat sementara, di bawah barak beratap terpal berlantaikan tanah, perlu disenandungkan kembali syair-syair lagu Ebiet G.Ade yang merupakan getaran jiwa sang seniman. “Mungkin Tuhan mulai bosan, atau alam mulai enggan bersahabat dengan kita. Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang”

Syair lagu di atas telah menembus puing reruntuhan rumah-rumah, bahkan menembus ke telinga-telinga manusia. Kini, di Sidoarjo, warga tengah mengalami eksodus, mencari tempat aman untuk menghindar dari ancaman lumpur panas. Mereka mengungsi sebagai upaya penggenapan ulah perusahaan yang membor perut bumi. Alam Indonesia tidak bersahabat. Mungkinkah kita menjadikan peristiwa mengungsi sebagai budaya baru untuk menghindari diri dari ancaman bencana yang tak kenal putus? Tanya saja pada rumput yang bergoyang.***

“BOSAN MENJADI ORANG INDONESIA”


Oleh: Valery Kopong*

MENYAKSIKAN aksi jahit mulut dari beberapa warga yang terkena saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet), sebenarnya mereka sedang memproklamasikan ketersendatan sebuah komunikasi di negara yang sedang mencari jati diri akan demokrasi. Aksi serupa menyiratkan sebuah kekecewaan mendalam sekaligus mempertaruhkan sisa hidup di republik ini. Pada bagian atas, tepatnya berdampingan dengan kepala orang-orang terbaring dengan mulut terjahit, terpampang nisan makam sebagai praisyarat, kematian bakal datang menjemput. Terhadap aksi yang mengundang perhatian publik ini, menggelitik penulis untuk bertanya lanjut. Mengapa mereka bisa mengorbankan diri mereka dengan cara paling sadis? Sudah buntukah jalan komunikasi antara warga dan pemerintah? Masih pedulikah pemerintah terhadap jeritan orang-orang yang “tidak bermulut itu?”

Persoalan mendasar yang memunculkan aksi itu terletak pada kemandekan komunikasi yang menemukan jalan buntu. Pelbagai upaya barangkali telah dilakukan oleh para korban sutet untuk meminta secara baik agar pemerintah segera memindahkan mereka ke lokasi lain yang bebas dari tegangan arus lisrik. Upaya ini tidak ditanggapi secara serius sehingga pada akhirnya keputusan pahit mesti direguk untuk menuntut “sisa perhatian” dari pemerintah.

Ketika korban mengalami kondisi kritis, kepedulian pemerintah belum tercurah untuk mereka. Harapan mereka di atas “jalan maut” justeru menjadi tontonan menarik para elite. Di sini, kita dapat membaca secara jeli soal lemahnya tanggung jawab pemerintah terhadap keberlangsungan hidup mereka. Nyawa manusia tidak dihargai bahkan tidak dipedulikan saat mana mereka kadang berbaring di gedung dewan dengan membawa tubuh dan jantung “setengah berdenyut.” Inikah sebuah wajah republik yang terus berkoar menghidupkan demokrasi di tanah tumpah “terus berdarah ini?”

Sebuah ciri dari negara yang menyatakan diri berdemokrasi adalah membangun komunikasi. Komunikasi dibangun menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah terutama berkaitan dengan masalah-masalah publik. Tetapi dari peristiwa tragis itu sebetulnya menggambarkan betapa minimnya komunikasi. Dalam berkomunikasi, begitu banyak ditemukan kekecewaan. Pemerintah mungkin pernah kecewa karena kebijakan yang diturunkan tidak mendapat respon dari masyarakat. Demikian juga dengan masyarakat, mengalami kekecewaan karena banyak kebutuhan dan tuntutan tidak dipenuhi oleh pemerintah.

Inilah litani kekecewaan sekaligus menggambarkan “komunikasi yang frustrasi.” Dalam bukunya The Miracle of Dialogue, Reuel L. Howe menguakkan rahasia, bahwa mogoknya komunikasi itu disebabkan oleh tertutupnya sebuah hati akan arti yang ditawarkan oleh pihak lain. Bila berkomunikasi dengan pihak lain, kita sebetulnya ingin menunjukkan diri kepadanya dengan harapan supaya ia memberikan jawaban. Kita berharap bahwa arti yang sedang kita coba sampaikan itu akan menggerakkan arti tertentu dalam dirinya sebagai jawaban, sehingga suatu perubahan timbal balik akan arti dari masing-masing pihak menuju pada maksud yang ingin dicapai.

Pada intinya yang terdalam, lanjut Howe, rintangan arti disebabkan oleh kebutuhan ontologis manusia, yakni perhatian dan kepentingan yang diarahkan untuk diri sendiri. Misalnya kecemasan yang merupakan gejala emosional dan psikologis dari kebutuhan ontologis tersebut. Setiap manusia tanpa terkecuali hidup dalam kecemasan dan kekhawatiran akan ancaman terhadap keberlangsungan hidupnya karena pada dasarnya manusia sendiri memiliki keterbatasan sekaligus menyatakan diri untuk tidak dapat memerangi aspek luar yang memiliki daya mati yang lebih dasyat. Kecemasan mereka yang terakumulasi dalam aksi bunuh diri itu juga sedikitnya memancing kecemasan publik untuk senantiasa waspada terhadap setiap aktus pemerintah yang mengarah pada tindakan destruktif.

Kecemasan mereka telah menjadi kecemasan bersama untuk kemudian memancing perhatian pemerintah agar menaruh perhatian atas kecemasan yang mereka miliki. Tetapi aksi yang dipertontonkan itu tidak lebih sebagai “dagelan jalanan’ di mata pemerintah karena tidak ada tanggap balik dari mereka maupun dari anggota dewan terhormat. Kehilangan daya jumpa – arti dalam komunikasi itu terjadi dalam apa yang biasa disebut sebagai “monolog”, sebuah metode komunikasi yang kini bahkan dipersalahkan sebagai pencipta kesakitan komunikasi itu sendiri. Banyak orang menyangka bahwa komunikasi berarti “saya mengatakan kepada orang lain apa yang seharusnya dia tahu.”

Dalam konteks ini, komunikasi selalu mengundang daya tanggap dari komunikan untuk menyelami maksud kedatangan dan pembicaraan dari komunikator. Walaupun dalam berkomunikasi, mulut orang-orang yang terjahit mewakili seribu warganya tetap memberikan contoh pada publik akan gagalnya sebuah komunikasi verbal antara pemerintah dan warganya sendiri. Tetapi dalam arti tertentu, komunikasi tidak harus berbicara di bawah empat mata dengan mulut penuh komat-kamit. Sebuah komunikasi yang mewakili “masyarakat yang sakit” menghadirkan cara lain untuk menyampaikan pesan terdalam dari apa yang tidak didengarkan oleh pemerintah saat mulut-mulut mereka dengan penuh busa menuntut ganti rugi.

Kehadiran mereka dengan kondisi memprihatinkan, memberikan pesan sederhana untuk masyarakat umum yaitu bahwa negara kita juga sedang berada dalam kondisi yang memprihatinkan sebagai akibat dari terkenanya pelbagai krisis yang belum terselesaikan. Dan nisan makam yang tertancap pada sisi mereka yang masih hidup menandakan adanya “kebosanan” mereka untuk tidak mau hidup lagi di negeri ini. Mereka bosan menjadi warga negara Indonesia karena seluruh keluhan kritis tidak tertanggapi secara paripurna.

Kisah tragis yang hadir di panggung Indonesia telah menjadikannya sebagai “kisah terbuka” untuk mengundang publik menafsir secara lebih jauh tentang makna terdalam dibalik aksi tersebut. Kisah mereka tak pernah selesai di sini, walau suatu ketika mereka meninggal dan terkubur di bawah “reruntuhan bumi pertiwi ini” karena kisah perjuangan mereka tetap dipilin sebagai cerita yang hidup, yang selalu memberi daya juang untuk tetap mengkritik penguasa.***

INDONESIA DAN KEGAGALAN MENGELOLA MASALAH

Oleh: Valery Kopong*

BEBERAPA tahun yang lalu, seorang sahabat saya melamar kerja pada sebuah paroki. Perkenalan awal dengan pastor paroki terasa kental dan akrab. Hal ini menimbulkan suatu kepercayaan penuh dalam diri pastor paroki terhadapnya. Pekerjaan memasak di dapur bahkan merangkap sebagai seorang koster dilakoninya. Melihat rutinitas kerja yang diakhiri secara baik dan memuaskan maka suatu hari sang pastor menjanjikannya untuk membelikan sebuah sepeda bermerek BMX. Hadiah menarik ini tentunya menambah gairah dan memotivasinya untuk berkreativitas.

Suatu hari ketika pastor paroki sedang mengadakan kunjungan ke lingkungan-lingkungan, kesempatan ini dia gunakan untuk mendandani sepedanya. Menatap sepedanya yang baru, ia selalu membanggakan orang-orang yang merakit sepeda itu. Kapan saya bisa merakit sepeda itu? Pertanyaan ini selalu menghantuinya sehingga pada akhirnya ia membongkar sepeda yang utuh itu lalu memisahkan onderdil. Seusai memisahkan sepeda menjadi beberapa bagian, ia mengalami kesulitan dan tidak tahu bagaimana mengutuhkan kembali masing-masing onderdil menjadi sebuah sepeda yang sempurna. Peristiwa ini akhirnya diketahui oleh pastor paroki dan sahabat saya dimarahi.

Cerita sederhana di atas menggambarkan betapa gamblangnya pemikiran sahabat saya yang tidak memiliki potensi tetapi berani menggambil resiko dari uji coba pemahaman yang minim akan dunia perakitan sepeda. Hal ini juga jelas menunjukkan sebuah egoisme yang kuat dalam diri sahabatku yang tidak mau mencari informasi dan meminta bantuan pihak lain. Dengan peristiwa ini ia pada akhirnya menatap resah pada onggokan onderdil sepeda dan sepeda yang disanjung-sanjung sebelumnya tidak lagi menjalani fungsinya sebagaimana mestinya.

***

KETIKA bapak Proklamator menyatukan bangsa ini, ia selalu mendengungkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dengungan sang Proklamator ini menunjukkan adanya upaya untuk menjaga suatu keutuhan wilayah RI yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Jiwa pemersatu selalu hidup dalam diri sang proklamator bahkan bisa dilihat sebagai mesin penggerak utama (motor primum) yang terus menggilasi nurani anak bangsa untuk tetap menjaga keutuhan bangsa ini. Menjaga keutuhan bangsa berarti berani memandang orang lain sebagai bagian dari anggota bangsa ini, tanpa perlu bertanya ia berasal dari suku mana. Keterbukaan hati antar wilayah telah menghantarkan bangsa menuju pada titik pemahaman yang absah tentang negara dan keutuhannya.

Para pemimpin lain pasca-Soekarno memerintah secara agak berbeda. Di tangan Soeharto, demi persatuan dan kesatuan, banyak orang yang lenyap nyawanya ketika berani berbicara dan mengeritik pemerintahannya yang pretorian. Dia pada akhirnya tumbang dan diganti Habibie. Pada masa transisi yang begitu singkat ia berani memisahkan Timtim dari Indonesia lewat dua opsi yang digulirkannya. Muncul pemimpin lain seperti Gus Dur dan Megawati di atas pentas republik dan dua tokoh ini masih tetap menyerukan persatuan dan kesatuan bangsa. Kepemimpinan mereka menggambarkan sosok nasionalis yang gampang diterima oleh semua kalangan. Lalu bagaimana dengan pemerintahan SBY-JK?

Keutuhan bangsa ini kian renggang oleh karena tidak lagi didengungkannya nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini jelas terlihat bahwa selama kepemimpinan SBY-JK, jarang sekali terucap kata persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak medengungkan pancasila sebagai dasar negara ini. Pada saat ini beberapa tokoh nasional mencoba untuk mendengungkan kembali persatuan dan kesatuan serta menyerukan agar nilai-nilai pancasila dihidupkan lagi sebagai pedoman yang mengarahkan perjalanan bangsa ini.

SBY-JK barangkali memberikan interpretasi secara berbeda terhadap nilai-nilai di atas. Bahwa tak perlu lagi mendengungkan nilai persatuan dan kesatuan serta pancasila sebagai dasar karena para pemimpin terdahulu telah mendengungkannya ke telinga-telinga rakyat Indonesia. “Negara lain bisa maju tanpa pancasila,” demikian kata seorang tokoh nasional kita. Memang benar bahwa negara lain maju tanpa pancasila tetapi ingat bahwa negara lain juga mempunyai pedoman tertentu yang mampu menuntun negaranya untuk berjalan ke arah yang benar. Pancasila dan UUD 1945 menjadi landasan berpikir dan bertindak untuk memajukan bangsa ini. Itu berarti bahwa landasan ini menjadi cerminan bagi publik untuk pada akhirnya secara bijak memilih ketepatan “semburan nilai cahaya” yang terpancar dari sumber yang sakti itu.

Melihat kondisi bangsa yang amburadul ini, menurut hemat penulis bahwa tidak adanya dasar yang kuat yang sanggup mengarahkan perjalanan bangsa ini. Dan dengannya dalam bertindak, baik para pemimpin dan rakyat secara keseluruhan tidak memikirkannya secara rasional sehingga pada akhirnya hasil yang diperoleh sangat mengecewakan. Cerita di atas menceritakan pada kita bahwa sudah banyak masalah yang dibuat sendiri yang tidak pernah terselesaikan secara baik. Contoh yang paling jelas adalah korupsi. Indonesia dikenal sebagai bangsa yang korup yang sudah sekian tahun berjalan tetapi hal ini tidak bisa tertangani secara baik. Atau contoh lain yang menunjukkan kebodohan Indonesia sendiri adalah usaha pengeboran perut bumi oleh PT Lapindo di Porong –Sidoarjo di mana ketika ada semburan lumpur panas di areal pengeboran, pihak perusahaan pada kelabakan untuk bagaimana mengatasinya.

Masalah-masalah yang telah muncul di atas menunjukkan betapa sempitnya kiprah seorang pejabat yang bertindak untuk memuaskan kepentingan pribadi dan golongan, tanpa berpikir secara global tentang hidup masyarakat publik. Pelbagai masalah yang dimunculkan belum tuntas terselesaikan secara baik. Mengelola masalah bangsa ini tidak akan menemukan suatu jawaban tuntas apabila masing-masing instansi bangsa berada secara terpisah, mirip onderdil sepeda dalam cerita di atas. Masing-masing instansi belum menunjukkan militansi yang handal dalam menyelesaikan masalah bangsa ini. Mereka (baca: instansi) menunjukkan fungsi secara sendiri-sendiri dan belum merambat kepada partner kerja yang lain.

Masalah korupsi misalnya, tidak bisa diberantas secara radikal karena korupsi telah melembaga dan membangun jaringan sangat kuat dan tidak bisa ditumbangkan. Bagaimana bisa menumbangkan kawanan koruptor kalau polisinya dan instansi penegak hukum yang lain senantiasa menghidupkan budaya korupsi? Atau pembalakan liar tak mungkin teratasi karena yang melakonkannya adalah seorang jenderal.

Kegagalan bangsa dalam mengelola masalah dan menyelesaikan secara baik masih menjadi sebuah “fatamorgana.” Itu berarti proses penyelesaian masalah tidak jauh berbeda dengan usaha seseorang untuk menggapai kaki langit, sesuatu yang sia-sia. Usaha penuntasan masalah pada pemerintahan SBY-JK hanyalah dilihat sebagai “riak-riak politik” yang mencari simpati dan perhatian dari masyarakat publik. Langkah yang ditempuh dalam penuntasan pelbagai kasus bahkan memunculkan persoalan baru. Contoh yang paling jelas adalah penuntasan masalah kejahatan pada beberapa tahun lalu ternyata tersangka pembunuhan yang ditangkap dan dipenjarakan selama sekian tahun, bukanlah pelaku yang sebenarnya. Inilah suatu situasi kronis yang mencirikan lemahnya profesionalitas pihak aparat.

Gambaran umum masalah bangsa di atas, oleh William .I. Thomas dan Florian Znaniecki menyebutnya sebagai disorganisasi masyarakat. Bagi kedua sosiolog ini, setiap tindakan dan usaha untuk mengubah suatu struktur, itu berarti sedang adanya usaha untuk mengubah struktur yang lain. Berusaha untuk tidak lagi mendengungkan nilai persatuan dan kesatuan bangsa, berarti kita sedang mengubah struktur baru yakni “menghidupkan negara kecil dalam wilayah masing-masing.” Barangkali negara ini juga sudah jenuh dengan pancasila sebagai dasar negara ini, dan “mungkin” sedang mengubahnya dengan dasar agama seperti nampak pada perda yang beraroma syariat islam. Dalam jangka pendek, ada kemungkinan muncul gerakan separatis yang secara terang-terangan mendeklarasikan diri untuk berpisah dari NKRI karena merasa tidak cocok dengan paham baru yang tidak dapat mengakomodir seluruh elemen bangsa ini.

Lemahnya penanganan masalah bangsa terletak pada mismanagement para pemimpin yang kadang mengelola bangsa ini seperti mengelola “sebuah pesantren” yang masing-masing individu sudah tahu tentang apa yang mau dipelajari. Masalah bangsa adalah masalah publik karena itu kepentingan masing-masing wilayah terakomodir secara proporsional sehingga dengannya ada kepuasan publik terhadap pengelola bangsa ini. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang sanggup mengutuhkan seluruh komponen wilayah menjadi suatu bangsa yang berdaulat. Seperti onderdil sepeda telah memperlihatkan fungsi sepeda secara utuh karena berani merekatkan diri dengan yang lain, mungkin juga wilayah ini berada dalam satu kesatuan yang utuh karena adanya keberanian untuk memahami wilayah lain sebagai bagian yang utuh dari negara ini. Dengan kerekatan hubungan ini kita bersatu padu dalam mengelola pelbagai masalah bangsa ini secara paripurna.***

Tuesday, August 12, 2008

Filosofi sepakbola

Oleh Olanama

"MEREKA yang lambat, tak ikut bermain", demikian kata filsuf Plato. Maka dalam susunan the dream team ala Kolumnis Thomas Grassberger, Plato adalah kapten kesebelasan. Sebab ia menyukai tempo tinggi. Penyair Frans Kafka yang menjadikan setiap detik adalah final bagi kehidupan, menempati posisi bek kanan. Sebab ia bergegas mempertahankan gawangnya demi merebut kemenangan. Dan pendamping Kafka di sektor kiri adalah Arno Schmidt, pendekar apokaliptik yang menuntut manusia harus selalu tergesa-gesa. Sebab setiap hari, kata Schmidt, adalah hari Sabtu di musim kompetisi di mana manusia harus bertanding dan terus bertanding. Pelapis Schmidt di bagian depan tidak lain adalah Charles Baudelaire, yang mengatakan bahwa hidup hanya mempunyai pesona tunggal yakni permainan. Jika kita masuk ke dalam suatu permainan, maka pertanyaan filosofisnya adalah: "Maukah Anda menang atau kalah?"

Dua andalan tengah yang lain ditempati oleh dua penyair besar pada zamannya, Goethe dan Dante. Goethe mengadopsi lari sebagai gerak utama dalam sepak bola untuk dijadikan antonimdari kemalasan. "Lebih baik lari daripada bermalas diri." Tapi lari tidak hanya terbatas pada gerak cepat dua kaki manusia sebagai tumpuan. Jika kaki itu akhirnya patah atau rubuh, masih ada Dante yang tegas menulis dalam Infernale Firenze: "Yang satu roboh, yang lain tegak megah. Dengan kepala ia meloncat. Ia bertahan dengan menaruh kepala pada kakinya."

Bila bertahan dengan kepala pun masih belum meyakinkan, masih ada sayap kanan depan atas nama Ror Wolf, si penyuka segala yang tinggi. Inilah kata-katanya: "Menembus angin, tinggi, tinggi, demikian tinggi orang melihat bola lemah melambung, gemulai tanpa suara, bercahaya bagai bulan pucat, bolanya dibelai di langit tinggi, dari semuanya ia menjauhkan diri." Dan umpan lambung Wolf ini akan disambut oleh Petrarca, ujung tombak yang rakus gol, seperti dikatakannya: "Gol-gol itu datang dalam kawanan tanpa akhir." Kelak, sesudah pesta gol yang menegaskan batas antara kalah dan menang, Grassberger menempatkan Karl Valentin di sayap kiri. Valentin yang realistis, melihat kekalahan dan kemenangan sebagai suatu fakta yang tak terbantahkan. Dan di bawah mistar gawang, berdiri Peter Handke, si penyair tanpa ketakutan. Penalti di lapangan hijau dan perang yang berkecamuk, dihadapinya dengan berani. Sebab kata Handke, "Dari kodratnya sepak bola itu tiada berjiwa."

Demikianlah para filsuf dan penyair meramu metafor untuk kehidupan yang ternyata berlaku juga untuk sepak bola. Di dalam bola ada pergulatan dengan kerasnya kehidupan yang tidak selalu berakhir dengan kemenangan. Johan Cruyft, legenda sepak bola Belanda pernah menulis: "Ada tiga menit dalam tiap pertandingan, yang tiap momentnya terbagi-bagi." Kemenangan dan kekalahan sering ditentukan hanya dalam tigamenit untuk membuka mata kita akan realita hidup yang kadang penuh kejutan. Ada tragedi dan tangis bagi yang kalah. Ada komedi dan gelak tawa bagi yang menang. Dan karena dinamika kalah menang itulah, maka sepak bola menjadi olahraga yang paling banyak digemari.

Di ajang El Tari Memorial Cup 2007, tim sepakbola dari berbagai kabupaten di NTT mengalir ke satu titik di kota Atambua, Belu. Ketika bola pertama didepak dari kaki Wakil Gubernur, terasa ada yang gemuruh di langit Stadion Haliwen. Bola yang terbuat dari karet itu menarik ribuan pasang mata untuk hanya memandang dia. Lingkaran ajaib itu berputar di tanah maupun udara- seperti kata sastrawan Radhar Panca Dahana- mengorbit dalam gerak acak di antara langit dan bumi yang beremanasi di kedua kaki para seniman sepak bola. Dan di Haliwen yang gemuruh itu, bertaburan para bintang dari jagad sepak bola NTT. Kita bisa mencatat nama-nama seperti, Castelo Branco , Trio Langakamau, Ardi Pukan, Frans Sabon, Deus Wala, Frans Simposius, Fridz Zarbani, Raviki Keling, Dion Nonggor dan masih banyak yang lainnya.

Tetapi di harian Flores Pos, bersamaan dengan liputan pembukaan El Tari Memorial Cup (ETMC) yang menelan biaya 800 juta itu, kita juga disuguhi cerita tentang NTT yang kekurangan sekitar 110.000 ton beras untuk kebutuhan masyarakat hingga Desember 2007. Tak ada hubungan antara sepak bola dan beras, tapi tentu ada kaitan antara lapar dan kepadatan manusia di tepi lapangan bola. Kerumunan di tepi lapangan akan meninggalkan stadion sesudah pertandingan usai dan mendapati hidupnya masih seperti dulu. Di tengah kemiskinan, sepak bola menjadi hiburan yang menyenangkan. Tetapi di luar lapangan, bola bundar itu tak lebih darigelembung udara kosong. Sama kosongnya dengan perut yang menahan lapar. Davor Suker, ujung tombak Kroasia ketika membobol gawang Denmark di penyisihan piala Eropa 1996 mengakui : "Luar biasa. Sepak bola adalah hidangan ternyaman yang dapat mereka (orang Kroasia) peroleh. Saya tidak membuat mereka kenyang, tapi bahagia."

Kata-kata Davor terbukti menyulut patriotisme orang Kroasia untuk menjadikan bola kaki sebagai perang melawan penindasan. "Bagi rakyat Kroasia. Lolos dari kualifikasi Piala Eropa terasa bagai perebutan kembali tanah Krajina dari tangan Serbia, kata Nadan Vidosevic, presiden Liga Kroasia waktu itu. Pelatih Blazevich menambahkan, "Sepak bola adalah perang."

Senada dengan patrioritisme orang Kroasia, kita pun ingin sekurang-kurangnya sepak bola menjadi inspirasi untuk keluar dari penindasan kemiskinan yang bertahun-tahun membelenggu NTT. Sayangnya, kita tak mendapati kiat untuk memenangkan, baik bola di lapangan hijau, maupun orang banyak di kantung-kantung kelaparan, kurang gizi dan busung lapar. Dari sekian banyak reportase ETMC, amat jarang pelatih berbicara tentang teknik dan pola permainan yang diperagakan oleh anak-anak asuhnya. Berbeda dengan sepak bola dunia yang lebih mengandalkan strategi pelatih, ETMC seperti hanya mengandalkan kepiawaian para pemain. Ketika halangan terjadi dalam diri pemain andalan itu, kita tak bisa berharap pada kesigapan pelatih merubah teknik dan taktik untuk menjadikan permainan lebih menghibur.

Pemain andalan untuk memenangkan lapar di NTT, adalah para pengambil keputusan di pemerintahan. Tapi karena ketiadaan teknik dan pola permainan yang elegan, maka NTT menjadi provinsi ke-4 termiskin di Indonesia. NTT bahkan menjadiprovinsi paling rendah dalam indeks pemberdayaan manusia, sesuatu yang sangat berbanding terbalik dengan besarnya dana yang masuk ke kas daerah. Padahal, dalam sepak bola, yang terjadi adalah perang melawan kelemahan, agar kita keluar sebagai pemenang. Perang itu tak harus mengangkat senjata, melainkan adopsi dari sepak bola menyerang, untuk menjadikan hidup masyarakat NTT tidak melulu kalah. Tapi bagai-mana filosofi perang itu?

Gol adalah tujuan akhir. Suburnya gol ibarat tingkat kemakmuran yang menggembirakan hati. Kita menyaksikan bagaimana ideologi gol menarik para pemain belakang untuk ‘bernafsu’ menyerang, seperti yang diperagakan oleh Roberto Carlos, Rio Ferdinand dan Markus Cafu di piala dunia. Kerap terjadi satu serangan didukung hingga 6-8 orang di mulut gawang, sehingga pertahanan pun sering dilapisi 8-10 orang. Semua bergerak, semua berbicara, para tifosi berteriak dalam ragam ekspresi. Dalam penyerangan yang aktif itu, sepak bola bermetamorfosa menjadi milik orang banyak. Dengan kata lain, sepak bola adalah sebuah keberpihakan.

Dan ketika seluruh stadion bergemuruh oleh riuh gerak, wicara dan kata-kata, permainan pun berubah menjadi sebuah prosa. Radhar Panca Dahana menyebutnya sebagai bahasa yang riuh, seperti hidup di terminal, di kota besar, di sehari-hari kita. Kepentingan pribadi dinomorduakan. Final atas kemiskinan NTT akan kita tunggu dari gubernur baru yang tidak ingat diri.*

Wednesday, August 6, 2008

NKRI


Aceh kini bukan hanya sebuah daerah yang dirajang perang, tapi juga sejumlah pertanyaan. Pertanyaan itu semuanya berkait dengan apa sebenarnya sebuah “Indonesia”—ya, apa sebenarnya “Indonesia” yang hendak dipertahankan.

Kata para jenderal dan politikus, keutuhan wilayah itulah yang harus dibela. Tapi apa arti “wilayah” sebuah negeri? Apa pula “keutuhan” itu? Kita acap lupa “wilayah” adalah sebuah tempat dalam ilmu bumi, yang terbentang antara sekian garis lintang dan sekian garis bujur. Ia sebuah ruang. Dalam riwayatnya yang panjang manusia membela ruang itu sebagai membela milik sendiri, tapi dalam hal “Indonesia”, apa artinya “milik”?

“Milik” pada akhirnya berarti kekuasaan, dan kekuasaan itu bergerak dalam sejarah. Seandainya Raffles, orang Inggris itu, terus berkuasa di Jawa dan tak menyerahkan pulau ini kepada Belanda pada tahun 1816, mungkin Singapura yang kemudian didirikannya akan jadi bagian dari sebuah wilayah yang kini disebut “Indonesia”. Atau sebaliknya: bisa juga Yogyakarta akan termasuk sebuah negeri yang disebut “Singapura”. Perang dan perdagangan—kedua-duanya bukan sesuatu yang sakral—yang membuat dan menetapkan peta bumi. Benarkah “wilayah” begitu berarti hingga hal-hal yang lain boleh dikorbankan? Benarkah begitu penting “keutuhan”?

“Keutuhan”—kata ini pun tak pasti benar dari mana datangnya. Yang jelas, ia mencakup pengertian yang lebih luas ketimbang sekadar ketentuan tapal batas. “Keutuhan” bukan sekadar persoalan teritorial. Ia juga bisa berarti sumber alam dan keseimbangan ekologi, termasuk hutan tropis yang hijau dan biodiversitas hewan yang hidup, juga para penghuni, kehidupan sosial, dan khazanah kebudayaan mereka. Apa artinya “keutuhan” yang dipertahankan bila hutan jadi terbakar, sawah dan lumbung hancur, dan suatu masyarakat berantakan? Apa artinya “keutuhan” jika kelompok manusia yang berbeda saling membunuh dan mengusir?

Tapi mungkin juga yang hendak dipertahankan adalah sebuah “Indonesia” sebagai ingatan yang berharga. Sejak kita kanak-kanak, kita diberi rasa bangga akan sebuah negeri yang terbentang dari “Sabang sampai Merauke”, tentang orang-orang Aceh yang menyumbangkan yang mereka miliki buat Republik Indonesia yang baru berdiri, tentang kolonialisme Belanda yang justru mempersatukan pelbagai orang di Nusantara.

Kenangan itu sangat intim. Ia bagian dari identitas kita. Tapi setiap catatan dari masa lalu selalu mengandung apa yang luhur dan juga apa yang brutal, apa yang mengharukan dan juga apa yang mengerikan, bahkan memuakkan. Kenangan tentang sebuah “Indonesia” dapat berisi dokumen yang merekam niat mulia yang hendak menjabat tangan orang lain yang berbeda—niat yang membuat Sumpah Pemuda pada tahun 1928 terjadi dan sebuah generasi baru dengan ikhlas melupakan ikatan kesetiaan lama mereka, untuk membangun sebuah ikatan kesetiaan baru.

Tapi sejarah persatuan itu juga dapat berupa sejarah ketidak-ikhlasan. Bahkan sejarah kekerasan, pemaksaan, dan penyeragaman. Itulah sebabnya Bung Hatta pernah memperingatkan agar “per-satu-an” dibedakan dari “per-sate-an”.

Maka, sebuah “Indonesia” yang manakah yang hendak kita pertahankan?

Saya termasuk mereka yang akan menjawab: sebuah “Indonesia” yang dengan Aceh ada di dalamnya, tapi bukan sebuah NKRI (singkatan yang kaku dari “Negara Kesatuan Republik Indonesia”), yang memaksa Aceh untuk berada di dalamnya. Saya akan menangis bila Aceh terlepas dari Republik. Tapi saya juga akan menangis bila Aceh dibungkam oleh mereka yang datang atas nama Republik. “Indonesia” yang utuh adalah Indonesia yang punya cita-cita yang berharga untuk utuh.

Amerika Serikat adalah contoh yang tak menarik pada hari-hari ini, tapi dulu, pada pertengahan abad ke-19, ketika sebagian wilayah republik itu hendak memisahkan diri, seorang presiden yang kurus dan arif terpaksa mengirim tentara untuk memadamkan “pemberontakan” itu. Tapi bukan karena takut akan hilangnya sekian ribu kilometer persegi tanah. Ada yang lebih penting ketimbang keutuhan wilayah—yakni keutuhan sebuah cita-cita yang layak.

Maka, ketika sejumlah negara bagian di Selatan menjadi kekuatan separatis karena ingin melanjutkan perbudakan, Presiden Lincoln memutuskan: mereka harus dikalahkan. Sebuah perang pun meletus. Korban berjatuhan, amat dahsyat. Tapi Amerika Serikat waktu itu tahu untuk apa.

Kalimat pertama pidato Presiden Lincoln di Makam Pahlawan Gettysburg menjawab kenapa perang itu harus terjadi—dan itu tak jauh dari pertanyaan mengapa Amerika Serikat harus berdiri: ia adalah “sebuah bangsa baru, yang dibuahi dalam kemerdekaan, dan dipersembahkan untuk cita-cita bahwa semua manusia diciptakan sama”. Perbudakan jelas bertentangan dengan cita-cita itu, dan siapa yang akan mempertahankannya dengan kekerasan harus dikalahkan.

Di Indonesia belum terdengar alasan yang sejelas itu, tapi di Aceh, tentara telah dikirim. Perang berkobar. Korban jatuh di kedua belah pihak. Apa sebenarnya sebuah “Indonesia” yang hendak dipertahankan?

Jawabannya akan menentukan hidup kita kelak. Sebuah “Indonesia” yang masih bercita-cita atau sebuah “Indonesia” yang tanpa cita-cita? Sebuah “Indonesia” yang pandai bernegosiasi atau sebuah “Indonesia” yang bagaikan preman, yang menangguk untung dari kekerasan? Sebuah “Indonesia” yang percaya kepada hak-hak rakyat atau sebuah “Indonesia” yang sedang hendak menampik demokrasi? Sebuah “Indonesia” yang patut dibanggakan atau sebuah “Indonesia” yang bahkan oleh bangsanya sendiri berhenti diacuhkan? Aceh memang sejumlah pertanyaan.

~Majalah Tempo, Edisi. 21/XXXII/21 - 27 Juli 2003~

Friday, August 1, 2008

Malapetaka Kuasa Nekrofilia

Triyono Lukmantoro

Nama Very Idam Henyansyah membuat kita terkesima karena aksi-aksi kejahatan yang dilakukannya. Pria berusia 30 tahun—biasa dipanggil Ryan—itu merupakan tersangka pelaku pembunuhan berantai.

Lebih dari 10 orang dinyatakan menjadi korban, salah satunya dimutilasi. Diduga kuat, masih ada korban-korban perbuatan keji Ryan dan hampir setiap hari menjadi bahan pemberitaan media massa.

Pembunuhan dengan aneka cara bukanlah fenomena sosial yang baru. Pada awal Juni 2008 terjadi kehebohan di Jepang. Tomohiro Kato, laki-laki berusia 25 tahun, melakukan perbuatan sadistik. Setelah menabrakkan mobilnya pada kerumunan massa, Kato lalu melompat keluar dan mengamuk dengan menikam orang-orang di sekitarnya. Akibat perilakunya itu, sebanyak 17 orang menjadi korban, tujuh di antaranya tewas.

Kepada polisi, Kato mengungkapkan, dia sudah bosan hidup. Kato tidak punya motif apa pun, selain membunuh orang, siapa pun yang ditemuinya. Beberapa jam sebelum kejadian, Kato mengatakan, ”Saya akan menabrakkan kendaraan saya ke orang-orang dan jika kendaraan itu tak berguna, saya akan keluarkan pisau. Selamat tinggal semua!” Berbagai pernyataan bermunculan mengomentari kejadian itu. Salah satunya menyatakan, moralitas publik dan hubungan antarmanusia mengalami kemerosotan.

Ryan tidak seabsurd Kato dalam melakukan pembunuhan. Kecemburuan dan menguasai harta korban adalah dalihnya. Namun, apa pun motifnya, pembunuhan merupakan kejahatan yang umurnya setua peradaban manusia. Para kriminolog dapat berteori tentang kasus-kasus pembunuhan, dari eksplanasi yang bersifat individual-psikologis hingga paparan yang berkarakter komunal-sosiologis. Satu hal yang pasti, pembunuhan selalu terjadi dan menjadi bagian hidup sehari-hari.

Mencintai kematian

Sebuah uraian yang layak disimak tentang pembunuhan dikemukakan filsuf Erich Fromm (1900-1980). Dalam tulisannya , Creators and Destroyers (1964), Fromm mengemukakan dua definisi yang bersifat oposisional untuk melihat bagaimana manusia menyikapi kehidupan.

Pertama, biofilia yang berarti ”mencintai kehidupan”. Inilah orientasi normal yang ada di antara orang-orang yang waras. Biofilia tidak dibentuk oleh sifat yang tunggal, tetapi merepresentasikan orientasi total, sebuah keseluruhan cara berada manusia. Biofilia dimanifestasikan oleh proses-proses kebertubuhan seseorang, baik dalam emosi, pikiran, maupun gesturnya. Pendekatan biofilia terhadap kehidupan adalah fungsional ketimbang mekanis. Hal itu dapat dilihat pada sikap etisnya. Baik adalah semua yang terarah bagi kehidupan, jahat ialah semua yang mengabdi bagi kematian.

Kedua, nekrofilia yang bermakna ”mencintai kematian”. Siapakah orang yang bercorak nekrofilik, tanya Fromm. Dia adalah orang yang terpesona oleh semua yang bukan kehidupan, yakni kematian, jenazah, kerusakan, dan kekotoran. Orang yang dikuasai nekrofilia amat suka berbicara tentang kesakitan, pemakaman, dan kematian. Tipe manusia pengidap nekrofilia itu dapat dilihat dalam figur Adolf Hitler. Dia dingin, kulit tubuhnya menampakkan kematian, ekspresi wajahnya memunculkan aroma tidak sedap.

Mungkin saja Fromm berlebihan dalam menggambarkan figur fisik nekrofilik. Hitler tepat dijadikan sosok pengidap nekrofilia, selain Eichmann dan Stalin. Mereka adalah para penguasa negara yang menyebabkan kematian dan penderitaan bagi jutaan rakyat. Namun, kalangan penderita nekrofilia tidak selalu menampilkan sikap terbuka, seperti Tomohiro Kato di Jepang, dengan menyatakan bosan hidup dan bertindak bengis terhadap orang- orang tanpa dosa.

Kaum pengagum dan penderita nekrofilia bisa bersikap tertutup atau menunjukkan keramahan terhadap sesama. Wajahnya menyunggingkan senyuman, sikap tubuhnya bersahabat, parfum pewangi menghiasi, dan cara bicaranya mudah memancing keakraban. Manusia-manusia nekrofilik bisa menjalani kehidupannya di antara orang biasa. Kesadisannya tidak perlu dipamerkan dalam bentuk kekuasaan yang serba memerintah atau sikap badan yang menumbuhkan ketakutan.

Bagaikan mesin

Penjelasan Fromm tentang biofilia versus nekrofilia itu serupa dengan eksplanasi Sigmund Freud (1856-1939) tentang eros (dorongan untuk hidup) dan thanatos (dorongan untuk mati). Perbedaannya, sebagaimana diakui Fromm, Freud mengasumsikan dua dorongan itu terberi begitu saja secara biologis dan bersifat konstan. Fromm menyatakan, nekrofilia merupakan gejala patologis menular. Tentu saja, penularan nekrofilia bukan seperti virus influenza yang merambat melalui udara, tetapi melalui jalinan antarmanusia dalam struktur sosialnya.

Fromm tidak ingin terjebak determinisme biologis ala Freudian. Pada relasi-relasi sosial, dorongan nekrofilia justru mampu berbiak cepat. Kehidupan yang dibirokratisasikan, dengan corak industrial dan peradaban massal, adalah lahan sempurna bagi pertumbuhan nekrofilia. Dalam kondisi ini, sosok-sosok insani telah ditransformasikan menjadi benda-benda. Interaksi antarmanusia mengalami reifikasi, hubungan benda dengan benda. Struktur sosial beroperasi bagaikan mesin otomatis yang sedemikian dingin dan saling mengasingkan.

Nekrofilia tidak perlu dicari jauh rujukannya dalam sosok Hitler yang bengis atau Ryan yang sadis. Sebab, nekrofilia dapat juga dilihat pada figur-figur pejabat negara yang membiarkan rakyat hidup terlunta-lunta. Para pejabat negara itu menciptakan situasi sosial tanpa tatanan (anomi) yang menjadikan rakyat bergelimang dalam derita dan ketidakpastian. Akibat anomi, kita tidak hanya sekali mendengar berita tentang orangtua yang bunuh diri dengan mengajak anak-anaknya akibat kemiskinan yang menghebat.

Malapetaka kuasa nekrofilia akan terus terjadi saat rakyat hanya diperlakukan sebagai angka statistik, bukan sebagai individu yang menjalani kehidupan.

Triyono Lukmantoro Pengajar Filsafat dan Etika pada FISIP Universitas Diponegoro, Semarang

Jumat, 1 Agustus 2008 | 00:47 WIB

ICIS dan Prakarsa Perdamaian

Khamami Zada

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar The International Conference of Islamic Scholars (ICIS), 29 Juli-1 Agustus 2008 di Hotel Borobudur, Jakarta. Tema yang diusung, ”Upholding Islam as Rahmatan li al- ’Alamin: Peace Building and Conflict Prevention in the Muslim World.

Dengan hadirnya sejumlah ulama dan intelektual Islam dari Timur Tengah, Asia, Afrika, dan kawasan lain, ICIS berusaha memainkan peran strategis guna mendialogkan konflik yang melanda negara-negara Muslim dan aksi nyata menyelesaikannya.

Negara sumber konflik

Kini, negara-negara Muslim dilanda konflik berkepanjangan. Konflik internal bernuansa politik-ekonomi, agama, dan etnis, sedangkan konflik eksternal melibatkan antarnegara dalam perebutan kekuasaan wilayah, ekonomi, agama, etnis dan politik. Contohnya, konflik agama dan etnik di Sudan, krisis Irak yang mendorong konflik antara Syiah-Kurdi dan Sunni, dan konflik Palestina-Israel.

Meskipun berperan strategis dalam menyelesaikan konflik, negara pula yang sebenarnya menjadi sumber konflik. Kerja sama antarnegara dalam menyelesaikan konflik Palestina-Israel menjadi bukti, konflik tidak bisa sekadar diselesaikan oleh negara. Negara kadang tidak mampu menembus batas psikologis-historis masalah konflik di suatu negara. Sebab, dalam negara itu berkumpul segudang kepentingan ekonomi dan politik.

Negara-negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Mesir, dan Suriah, cenderung tidak bersatu dalam menyelesaikan konflik Palestina-Israel. Apalagi negara Barat, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Rusia, yang memiliki kepentingan ekonomi (bisnis senjata, peralatan perang, dan lainnya) dan pengaruh politik global. Inilah yang menjadikan persoalan konflik di negara-negara Muslim sulit terselesaikan.

Karena itulah, perlu dilakukan terobosan lain untuk menyelesaikan konflik di negara-negara Muslim. Prakarsa perdamaian tidak hanya dipusatkan pada kekuatan negara, tetapi juga diarahkan pada kekuatan masyarakat secara kultural.

Menurut Max Weber (1978:213-214), meski negara merupakan manifestasi tertinggi otoritas, tetapi otoritas adalah masalah relasi sosial yang bukan hanya melibatkan hubungan politis karena masyarakat di luar negara memiliki mekanisme distribusi otoritasnya sendiri. Jadi, otoritas dalam ruang sosial apa pun diperlukan untuk menjaga tertib sosial. Masyarakat biasanya lebih mendengarkan suara para pemimpin yang secara tradisional memiliki pengaruh.

Di sinilah prakarsa perdamaian amat ditentukan oleh bagaimana persepsi dan sikap pemimpin keagamaan terhadap masalah sosial yang dihadapi karena kekuatan otoritas dan legitimasi yang dimiliki mampu mengorientasikan masyarakat ke arah konflik atau damai.

Pemimpin dan harmoni

Ketegangan, pertentangan, dan sengketa tidak akan mudah menjadi konflik kekerasan sepanjang pemimpin agama mampu mentransformasikannya menjadi kehidupan sosial yang harmoni dan damai (Khamami Zada, dkk, Prakarsa Perdamaian; Pengalaman dari berbagai Konflik Sosial, PP. Lakpesdam NU-EIDHR Komisi Eropa, 2008;21-24).

Dalam konteks inilah ulama dan intelektual Islam berperan penting sekaligus signifikan dalam proses perdamaian. Ulama dan intelektual Islam memiliki otoritas dan legitimasi serta pengaruh dalam kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, peran ulama dan intelektual Islam bukan sekadar penyelesaian konflik (conflict resolution), tetapi juga bagaimana mencegah terjadinya konflik (conflict prevention). Inilah yang bisa diperankan oleh ulama dan intelektual Islam dalam proses perdamaian.

Itu sebabnya, ulama NU diundang Perdana Menteri Thaksin dan Raja Thailand untuk menjembatani perpecahan antara Pemerintah Thailand dan Muslim Patani. Dengan pendekatan Islam Melayu, Muslim Patani baru bisa dijembatani dan disusun ulang dalam payung Pemerintah dan Raja Thailand. Pascapemerintahan Thaksin, perdana menteri Thailand yang baru mengajak Indonesia membantu penyelesaian krisis di Thailand Selatan (Badrus Sholeh dan Abdul Mun’im DZ, Pesantren dan Perdamaian Regional, 2007).

Dengan komitmen ICIS ketiga yang bukan lagi sekadar wacana, konferensi ditindaklanjuti aksi nyata. Artinya, NU tidak ingin bergulat dalam perdebatan diskursif soal konflik, tetapi mulai didorong berbuat, membantu penyelesaian konflik di negara-negara Muslim. Prinsip dalam aksi nyata ke depan adalah dialog, solidaritas, keadilan, kesabaran, forward looking, dan kepemimpinan visioner.

Karena itu, ICIS ketiga diibaratkan sebagai ”rumah besar” yang menaungi ulama sans frontiers, ulama lintas batas negara yang aktif berkontribusi dalam proses perdamaian di negara-negara konflik. Mereka akan menerjemahkan gagasan besar yang tertuang dalam ICIS kepada ulama di negaranya untuk menghimpun aktor-aktor perdamaian.

Dengan demikian, jelas jika peran Islam Indonesia masih dibutuhkan negara-negara Muslim lainnya. NU sebagai representasi Islam Indonesia tampil memimpin negara–negara Muslim untuk memberi kontribusi besar bagi proses perdamaian.

Khamami Zada Panitia ICIS; Manajer Kajian Agama dan Kebudayaan Lakpesdam NU

Jumat, 1 Agustus 2008 | 00:45 WIB