Thursday, January 3, 2019

Jaga Kebersamaan

Penulis berfoto sebelum upacara HAB di Kabupaten Tangerang

Tidak terasa, sudah 73 tahun berdirinya Kementerian Agama Republik Indonesia, tepatnya tanggal 3 Januari 1946. Keberadaan kementerian ini memberikan kontribusi besar dalam kaitan dengan pengayoman terhadap semua agama maupun menyelenggarakan Pendidikan berbasis agama. Para pendiri dan penggagas lahirnya Kementerian Agama telah memikirkan secara matang terutama terhadap keberadaan dan sepak terjang Kementerian Agama dalam melayani publik.
            Untuk mengisi Hari Amal Bakti Kementerian Agama, setiap kemenag seluruh Indonesia mengadakan pelbagai kegiatan. Kementerian Agama Kabupaten Tangerang,  juga turut memeriahkan kegiatan HAB dengan mengadakan  kegiatan pertandingan volley ball, lomba fashion show, gerak jalan kebangsaan dan pelbagai kegiatan lain. Puncak kegiatan HAB adalah melaksanakan upacara bersama yang dipusatkan pada lapangan utama Pemda Kabupaten Tangerang. Pada upacara memperingati HAB Kementerian Agama, Bupati Tangerang,  Bapak Zaki Iskandar bertindak sebagai inspektor upacara. Dalam sambutannya, Bapak Zaki membacakan sambutan dari Menteri Agama, Bapak Lukman Hakim. Sambutan itu lebih banyak menyoroti pelayanan publik dan menjaga kebersamaan umat.
           
Tema yang diangkat pada acara HAB Kementerian Agama adalah “Jaga Kebersamaan Umat.” Sebuah tema yang sederhana tetapi memberikan pesan yang mendalam kepada keluarga besar Kementerian Agama. Berdirinya Kementerian Agama adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat kian naik peringkat. Agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antar umat beragama yang kian rekat. Dan pada akhirnya agar kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat.
Kendati Negara kita secara formal tidak berdasar agama tertentu, tidak menetapkan suatu agama sebagai agama resmi negara, akan tetapi keterlibatan Negara dan Pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan merupakan hal nyata dan niscaya, sesuai konstitusi negara. Keberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat menentukan hari depan bangsa.
Melalui peringatan Hari Amal Bakti  Kementerian Agama, kita diingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Negara kita berdasar Pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi negara, bahkan kebijakan Pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama.
Sejalandengantema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, yaitu “Jaga Kebersamaan Umat“, saya mengaja kseluruh jajaran Kementerian Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini, mari senantiasa menebarkan energy kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan. Ajakan yang sama kepada semua elemen bangsa, mari jaga kebersamaan, keutuhan sesame anak bangsa. Segala ujaran, perilaku, dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesame saudara, mari kita hindari. Mari jauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati, dan saling melukai hati antar sesame anak negeri.
Seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama haruslah menjadi perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaan kita yang bhinneka. Setiap kita haruslah menjadi teladan dalam kesederhanaan, kejujuran, dan keikhlasan memberikan amal bakti bagi segenap warga Negara tercinta.  Dalam tugas sehari-hari, setiap aparatur Kementerian Agama harus mampu menunjukkan nilai kinerja yang baik, kepemimpinan yang amanah, dan memberi kemudahan kepada masyarakat luas, untuk memperoleh akses pelayanan keagamaan secara akuntabel dan berkualitas.
Kegiatan HAB Kementerian Agama tidak sekedar perayaan seremonial belaka tetapi lebih dari itu, peringatan HAB menjadi moment penting dalam membangun komitmen berbangsa dan memberikan pelayanan publik secara maksimal.***(Valery Kopong)
           
              

Related Posts:

0 komentar: