Thursday, December 11, 2014

Pelanggaran HAM diharapkan tidak terjadi lagi, PBB soroti Indonesia

10/12/2014

Pelanggaran HAM diharapkan tidak terjadi lagi,  PBB soroti Indonesia thumbnail
Para mahasiswa Papua mengadakan aksi protes di Yogyakarta menentang kekerasan di Paniai, Papua pada 8 Desember, yang menewaskan 5 orang.

Menyambut Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada 10 Desember hari ini, Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla (JK) berharap aksi pelanggaran HAM tidak lagi terjadi di Indonesia.
Menurutnya, semua pihak harus menghormati kebebasan HAM, lantaran sudah diatur dalam undang-undang.
“Iya otomatis tentu kita menghormati HAM, karena itu ada di dalam konstitusi kita,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
Namun, JK mengingatkan, dalam konstitusi bukan hanya menuntut hak tetapi juga ada kewajiban yang harus dipenuhi. Sebab kata dia, manusia kerap melupakan hal tersebut, sehingga setiap warga negara berkewajiban menjaga hak asasi orang lain, apalagi berkaitan dengan penegakan hukum.
“Katakanlah, memang hak kita untuk mengeluarkan pendapat, tetapi mengeluarkan pendapat itu tidak boleh melanggar hukum. Menguasai jalan, menghambat jalan, itu kan melanggar hukum. Jadi, HAM itu jangan hanya hak tapi kewajiban juga,” jelasnya.
Sekadar informasi, peringatan hari HAM sedunia dirayakan setiap tahunnya oleh banyak negara di seluruh dunia setiap tanggal 10 Desember. Perayaan ini lazimnya disebut International Humanist andEthical Union (IHEU) atau hari perayaan kaum humanisme.
Tanggal ini dipilih untuk menghormati Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengadopsi dan memproklamirkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Declaration of Human Rights), sebuah pernyataan global tentang hak asasi manusia, pada 10 Desember 1948.
Setidaknya, ada enam jenis HAM, yaitu hak asasi sosial, ekonomi,politik, sosial budaya, hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan, dan hak untuk mendapat persamaan dalam hukum dan pemerintahan.
PBB soroti Indonesia dan Thailand
PBB mendeklarasikan standar umum keberhasilan kebebasan HAM untuk semua negara. Deklarasi itu juga sebagai konvensi menentang penyiksaan dan penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial yang kian marak. Salah satu negara yang menjadi sorotan PBB adalah Indonesia dan Thailand.
Kemarin, ujar rilis PBB itu, lima remaja di dataran tinggi Paniai, Papua, dibunuh. Kabarnya, sejumlah pemuda berkumpul di kantor polisi Kota Enarotali untuk memprotes pemukulan oleh pasukan keamanan terhadap anak lelaki, Ahad malam. Alhasil, polisi melepaskan tembakan dan lima remaja tewas. Beberapa lainnya luka-luka.
PBB mendesak pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi investigasi secara independen yang menyeluruh atas kasus tersebut. “Kami akan terus terlibat dengan pemerintah baru Indonesia tentang masalah ini,” ujar Colville.
Negara dengan kondisi HAM terburuk di Dunia
Freedom House, lembaga independen pemantau masalah demokrasidan hak asasi manusia, baru saja merilis hasil risetnya yang bertajukFreedom in the World 2014.
Ada tiga kategori mengenai kemerdekaan setiap negara dalam menjalankan demokrasi dan HAM, yakni bebas, separuh bebas, dan sangat tidak bebas.
Dilansir dari lama resmi lembaga itu, Freedomhouse.org, sebanyak 88 negara atau 45 persen tergolong dalam kategori bebas, 59 negara atau 30 persen separuh bebas, dan 48 negara atau 25 persen dinyatakan sangat tidak bebas.
Korea Utara, Arab Saudi, dan Suriah masuk dalam daftar negara yang menerapkan HAM secara sangat tidak bebas. Tujuh negara lainnya yang juga berkategori sangat tidak bebas adalah Republik Afrika Tengah, Somalia, Sudan, Equatorial Guinea, Eritrea, Turkmenistan, dan Uzbekistan.
Sumber: okezone.com/tempo.co
Foto: Tempo.co

No comments: