Mengikuti arah diskusi ILC di TVOne, membuka wawasan
publik tentang pentingnya hukuman terhadap pelaku yang memperkosa dan membunuh secara sadis korbannya. Memang
memiriskan hati ketika berhadapan dengan peristiwa ini. Apakah kita hanya
sebatas memberikan rasa prihatin kepada
peristiwa ini atau memberikan solusi sebagai upaya untuk mengatasi
pelbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa ini. Kasus pemerkosaan dan
pembunuhan secara sadis sedang mengintai dunia sekitar kita. Atas peristiwa ini
maka dicanangkan sebagai situasi darurat.
Peristiwa ini sepertinya mendesak
langkah nyata pemerintah dalam upaya menangani masalah ini. Beberapa waktu
lalu, Presiden Jokowi mengeluarkan perppu tentang hukuman kebiri bagi pelaku
pemerkosaan. Memang perppu yang dikeluarkan itu memberikan sebuah tanggapan
terhadap situasi yang tengah dihadapi bangsa ini namun banyak kalangan menilai
bahwa hukuman kebiri bukanlah solusi dan tidak menjamin bahwa bisa melenyapkan
kejadian serupa. Hukuman kebiri dan hukuman mati, barangkali tidak terlalu jauh
berbeda. Bahwa inti dari penerapan hukuman itu adalah untuk memberikan efek
jerah dan tidak terjadi lagi pelaku kejahatan seksual.
Tidak hanya dokter Boyke yang
memberikan pemahaman tetapi juga peserta lain yang lebih melihat persoalan ini
sebagai pengaruh dari media yang menyuguhkan konten-konten porno tetapi hal ini ditepis langsung oleh Karni Ilyas sebagai pemandu acara ILC. Menurut
pak Karni Ilyas, persoalan pemerkosaan bukan terletak pada media karena kalau
letak persoalan pada media, mengapa orang Jerman, Belanda tidak terjadi
persoalan mengenai pemerkosaan sadis dan di sana mereka berhadapan dengan media?
Apa yang dikatakan ini merupakan sebuah pertanyaan yang perlu digali bersama. Bahwa
peristiwa ini memang ada penyebabnya tetapi tidak semata-mata menuduh
perkembangan teknologi sebagai penyebabnya.
Dalam mengatasi persoalan ini, benteng pertahanan
utama adalah keluarga. Keharmonisan hidup keluarga menjadi kunci utama dalam
membentuk watak dan karakter anak-anak. Kebanyakan pelaku yang memperkosa
korban secara sadis, umumnya berasal dari keluarga yang bermasalah dan apa yang
dilakukan merupakan sebuah tindakan untuk mengekspresikan kekecewaan diri. Mari kita membentengi
keluarga kita masing-masing agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hukuman
kebiri bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah pelaku pemerkosaan. Yang mau
dibenahi adalah pola pendampingan terhadap anak-anak bangsa secara
berkesinambungan.***(Valery Kopong)
No comments:
Post a Comment