Wednesday, June 15, 2016

HUKUMAN KEBIRI

Mengikuti  arah diskusi ILC di TVOne, membuka wawasan publik tentang pentingnya hukuman terhadap pelaku yang memperkosa  dan membunuh secara sadis korbannya. Memang memiriskan hati ketika berhadapan dengan peristiwa ini. Apakah kita hanya sebatas memberikan rasa prihatin kepada  peristiwa ini atau memberikan solusi sebagai upaya untuk mengatasi pelbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa ini. Kasus pemerkosaan dan pembunuhan secara sadis sedang mengintai dunia sekitar kita. Atas peristiwa ini maka dicanangkan sebagai situasi darurat.
Peristiwa ini sepertinya mendesak langkah nyata pemerintah dalam upaya menangani masalah ini. Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengeluarkan perppu tentang hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan. Memang perppu yang dikeluarkan itu memberikan sebuah tanggapan terhadap situasi yang tengah dihadapi bangsa ini namun banyak kalangan menilai bahwa hukuman kebiri bukanlah solusi dan tidak menjamin bahwa bisa melenyapkan kejadian serupa. Hukuman kebiri dan hukuman mati, barangkali tidak terlalu jauh berbeda. Bahwa inti dari penerapan hukuman itu adalah untuk memberikan efek jerah dan tidak terjadi lagi pelaku kejahatan seksual.
Menjadi pertanyaan penting di sini adalah apakah dengan hukuman mati kejahatan tidak ada lagi? Atau apakah dengan hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan maka tidak terjadi lagi pemerkosaan?  Ini menjadi pertanyaan esensial dan menjadi bahan perenungan bagi kita untuk melihat secara jernih persoalan bangsa ini,  dan membenah persoalan mulai dari hulu menuju ke hilir. Menurut dokter Boyke dalam diskusi pada acara di ILC TVOne, Selasa, 14 Juni 2016 mengatakan bahwa kita belum memberikan edukasi tentang seksualitas. “Apakah selama ini kita sudah memberikan sex education?”  Karena  hal ini menjadi penting bahwa persoalan yang muncul ini juga merupakan lemahnya pemahaman terhadap masalah seksualitas.
Tidak hanya dokter Boyke yang memberikan pemahaman tetapi juga peserta lain yang lebih melihat persoalan ini sebagai pengaruh dari media yang menyuguhkan konten-konten  porno tetapi hal ini ditepis langsung oleh  Karni Ilyas sebagai pemandu acara ILC. Menurut pak Karni Ilyas, persoalan pemerkosaan bukan terletak pada media karena kalau letak persoalan pada media, mengapa orang Jerman, Belanda tidak terjadi persoalan mengenai pemerkosaan sadis dan di sana mereka berhadapan dengan media? Apa yang dikatakan ini merupakan sebuah pertanyaan yang perlu digali bersama. Bahwa peristiwa ini memang ada penyebabnya tetapi tidak semata-mata menuduh perkembangan teknologi sebagai penyebabnya.

 Dalam mengatasi persoalan ini, benteng pertahanan utama adalah keluarga. Keharmonisan hidup keluarga menjadi kunci utama dalam membentuk watak dan karakter anak-anak. Kebanyakan pelaku yang memperkosa korban secara sadis, umumnya berasal dari keluarga yang bermasalah dan apa yang dilakukan merupakan sebuah tindakan untuk mengekspresikan  kekecewaan diri. Mari kita membentengi keluarga kita masing-masing agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hukuman kebiri bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah pelaku pemerkosaan. Yang mau dibenahi adalah pola pendampingan terhadap anak-anak bangsa secara berkesinambungan.***(Valery Kopong) 

No comments: