Saturday, November 20, 2010

DPRD Minta Bupati Kupang Revisi Rangkap Jabatan

E-mail Print PDF
Kupang, FloresNews.com - DPRD Kupang meminta Bupati Kupang Ayub Titu Eki segera merevisi rangkap jabatan yang diberikan kepada Joao MME Mariano selaku Pelaksana tugas (plt) Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Kepala Dinas PU serta Plt. Kepala Pengairan Kabupaten Kupang. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang Hans Taopan, mengatakan perangkapan jabatan yang dialami oleh seorang pejabat, akan sangat berpengaruh kepada kinerja serta kualitas hasil kerja dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Dia mengatakan, penempatan seorang pejabat untuk menduduki jabatan di sebuah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta unit kerja lainnya lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, dimaksudkan untuk membantu pelaksanaan dan implementasi program kerja serta kebijakan kepala daerah lainnya yang akan dilakukan kepada masyarakat. "Kalau seorang pejabat merangkap tiga jabatan, bagaimana dia bisa bekerja secara maksimal di tiga bidang tersebut, apalagi jika bidang-bidang itu merupakan unsur layanan teknis kemasyarakatan," kata Taopan di Kupang, Rabu (17/11).

Dia menyebutkan, Mariano, sebelum ditempatkan sebagai Plt. Direktur PDAM Kabupaten Kupang, sedang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Plt. Kepala Pengairan Kabupaten Kupang. Kendati dua jabatan lainnya masih merupakan pejabat pelaksana tugas, namun kata Taopan, sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan program di setiap bidang yang dijabat, terutama di bidang PU yang merupakan tugas pokoknya. "Saya heran kelebihan apa yang dimiliki oleh Mariano sehingga bisa merangkap jabatan tersebut," kata Taopan bertanya.

Dia berharap Bupati Kupang bersama jajaran Badan Pertimbangan dan Jabatannya (Baperjakat) untuk segera melakukan revisi terhadap keputusan penempatan Mariano di tiga jabatan tersebut, demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut."Saya merasa masih ada banyak kader di lingkup Pemkab Kupang yang bisa mengisi jabatan lainnya yang dipegang oleh Mariano," kata Taopan.

Bupati Kupang Ayub Titu Eki terpisah mengatakan, penempatan Mariano sebagai Plt. Direktur PDAM Kabupaten Kupang dimaksudkan untuk melakukan perubahan dalam rangka menyelesaikan sejumlah persoalan yang sedang melilit perusahaan air minum tersebut, termasuk utang manajemnnya. Menurut Titu Eki, Mariano memiliki kemampuan manajerial yang baik, sehingga layak ditempatkan di PDAM Kabupaten Kupang dan hingga saat ini telah memberikan perkembangan serta dampak baik di tubuh manajemen PDAM Kabupaten Kupang. "Banyak hal yang sudah dikerjakan dan dibereskan di PDAM Kupang," kata Titu Eki.

Untuk itu, lanjut Titu Eki, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Kupang masih membutuhkan tenaga Mariano untuk tiga bidang tugas tersebut, terutama di PDAM Kabupaten Kupang, hingga bisa menyelesaikan sejumlah persoalan di tubuh manajemen tersebut. "Saya kira dewan bisa beri pemerintah waktu untuk terus melaksanakan pembenahan di tubuh manajemen PDAM Kabupaten Kupang," kata Titu Eki.(ant)
 

No comments: