Beberapa hari ini sebuah isu yang
beredar tentang daya beli masyarakat
semakin menurun. Informasi ini didasari oleh beberapa lapak / warung yang
selama ini menjadi tempat berjualan, ternyata sudah ditutup. Memang, harus
dilihat secara jeli, apakah warung / lapak para pedagang ditutup karena sepinya
peminat masyarakat dalam membeli barang-barang kebutuhan hidup? Ataukah sedang
terjadi peralihan pasar, dari pasar konvensional ke pasar online. Isu yang merebak itu akhirnya sudah
dijawab oleh Presiden Jokowi dan juga oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menurut Presiden Jokowi bahwa sedang
terjadi peralihan cara transaksi jual-beli. Sebelum menjamurnya media sosial,
masyarakat biasanya mengadakan transaksi jual-beli dengan mempertemukan
pedagang dan pembeli. Tetapi pada era digital seperti saat ini peluang
masyarakat dalam mengadakan transaksi online semakin meningkat. Peningkatan transaksi online ini bisa dilihat
dari jasa pengiriman barang seperti JNE yang mengalami kenaikan 130%. Cara
menjual dan membeli secara online membawa pesan bagi kita bahwa sedang terjadi
pergeseran gaya hidup terutama dalam transaksi jual-beli.
Karena itu apa yang dikeluhkan tentang
sepinya daya beli masyarakat tidak memiliki bukti yang otentik, mengingat bahwa
para penyebar isu ini hanya melihat kondisi riil yang sedang dialami oleh para
pelaku pasar pada dunia nyata. Mestinya harus dicek, seberapa besar transaksi
dunia maya yang menjadi daya tarik pada masyarakat milenial sehingga terlihat
perimbangan daya beli masyarakat. Melihat kondisi seperti ini menuntut setiap
orang untuk mau berubah seturut dengan perkembangan zaman. Perubahan yang
dituruti adalah memilih pasar online sebagai jawaban untuk menawarkan
produk-produk yang selama ini dijual pada pasar nyata. Jika para pedagang tidak
mengikuti trend ini maka cepat atau lambat tergilas oleh para pelaku pasar
online. Jika ingin maju maka turutilah perkembangan zaman.
Masih ingatkah kita akan moda
transportasi yang dipesan secara online? Kehadiran Go-Jek dan Uber membawa
dampak yang kurang baik terhadap ojek konvensional. Karena itu beberapa kali
terjadi demonstrasi kepada pemerintah agar segera menutup aplikasi yang
menyediakan layanan moda transportasi yang dipesan secara online. Namun untuk
menutup aplikasi itu memang tidak mungkin maka untuk mengimbangi adalah
menyerukan para pelaku ojek konvensional untuk segera mendaftar pada Go-Jek
secara online. Tanpa mengikuti perkembangan teknologi yang mendukung dunia
usaha maka kita sedang dimatikan oleh teknologi. Karena itu mulailah bertransaksi
secara online agar tidak tergerus oleh pergeseran gaya hidup modern.***(Valery
Kopong)
0 komentar:
Post a Comment