Uskup Ruteng, Mgr. Hubertus Leteng, Pr, menyampaikan hal itu menjawab Pos Kupang melalui telepon selulernya di Ruteng, Senin (2/8/2010). Dia dimintai pendapatnya usai mengunjungi lokasi pertambangan di Nanga Rawa, Torong Besi dan Serise, belum lama ini.
Menurut dia, alam yang indah terancam keutuhannya oleh perilaku manusia sendiri yang serakah dengan alam. Fakta yang ada di tiga lokasi itu memperlihatkan suatu kondisi yang memprihatinkan. Tatanan lingkungan dan alam sekitar sudah hancur berantakan akibat ulah manusia sendiri.
Dia menegaskan, alam adalah ciptaan Tuhan yang utuh. Manusia dan alam ciptaan adalah saudara. Karena itu, kita tidak boleh saling menyakiti, apalagi dengan tahu dan mau menghancurkannya.
Dia menjelaskan, siapa pun tidak berhak mencabut hak hidup ciptaan lain demi uang. Tanah dan alam ini milik semua orang dan ciptaan lainnya. "Apa pun bentuk pertambangan harus ditolak," katanya.
Harus dihentikan
Sebelumnya, jaringan tokoh agama peduli ekonomi, sosial budaya (Jatab-Ekosob NTT) menyerukan agar wilayah NTT harus bebas dari semua aktivitas pertambangan. Karena itu, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan yang sedang berlangsung di Kabupaten Belu, TTU, TTS, Kupang, Manggarai dan Manggarai Timur harus dihentikan.
Seruan pastoral itu disampaikan dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara bersama-sama di lokasi pertambangan Soga II, Kelurahan Wangkung-Torong Besi, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Sabtu (10/7/2010).
Pernyataan sikap setebal empat halaman itu ditandatangani oleh Pater Otto Gusti, SVD (STFK Ledalero), Rm. Petrus Kanis Ali, Pr (Paroki Benteng Jawa), Pdt. Yan Leimany (GMIT Ende), Abdul Rajak (Komunitas Muslim Manggarai), Pdt. Linda Kisek (GMIT Kupang), Pdt. Feby Bengu (GMIT Kupang), Pdt. Apliana Rambu Leki (GKS Sumba), Rm. Emanuel F. Kun, Pr (JPIC Keuskupan Atambua), P. Markus Tulu, SVD (JPIC Provinsi SVD Ende), Ir. Abdul Latif (Komunitas Muslim Manggarai). Pdt. Victor Nenohai (GMIT Belu), Dominikus Kase (GMIT TTS), Pater Vinsensius Bili, CSsR (Dekenat Sumba Timur). Pdt. Eritrika A.Nulik (GMIT Semau Kupang), Drs. Vinsensius B. Loe (Yayasan Solidaritas Belu), Pdt. Wisye Makatita (GMIT Manggarai), Rm. Vinsensius K Tena, Pr (PSE Delsos Keuskupan Weetabula), Siti Sarifa (Komunitas Muslim Manggarai Timur), Marthen Roga Ate (Tabloid Sabana Sumba Timur). Rm. Charles R Suwendi (JPIC Keuskupan Ruteng), Pdt. Loth Ba'un (GMIT TTS), Rm. Gregorius S Dudy, Pr (JPIC Keuskupan Atambua), Ronny Malelak (Formasi Sumba Barat), Pater Marsel Nahas, SVD (JPIC Provinsi SVD Ruteng), Pdt. Mel Gerard Th.Messakh (GMIT Kupang), Pdt. Iswardy YS Lay, (Komunitas Tuak Pedis Rote Ndao), Pdt. Yunus Edi W Manu, (GMIT Rote), Siti Rahmah (Komunitas Muslim Manggarai Timur), Pater Mateus Batubara, OFM (JPIC OFM Manggarai).
Menurut mereka, aktivitas pertambangan telah mengakibatkan longsoran dan hilangnya nyawa terus-menerus. Sementara itu, tidak ada upaya dari pemerintah untuk menghentikan aktivitas tersebut. Masyarakat menderita fisik dalam bentuk sesak nafas, nyeri dada, sakit kulit, batuk berdarah dan berbagai bentuk sakit fisik lainnya yang belum teridentifikasi.
Menurutnya, kualitas kesehatan masyarakat akibat pencemaran udara, air dan suara menurun. Masyarakat kehilangan sumber mata air, hilangnya kesuburan tanah dan hancurnya ekosistem hutan.
Dampak lain pertambangan adalah meningkatkan keterlibatan anak usia sekolah dalam penggalian mangan yang berdampak pada tingginya angka putus sekolah dan risiko kematian pada anak-anak. Munculnya fenomena perbudakan akibat jeratan hutang pada masyarakat lingkar tambang. Munculnya ketegangan sosial dengan kehadiran aparat keamanan dan Satpol PP. Maraknya perjudian dan prostitusi di wilayah lingkar tambang. Ancaman krisis pangan dan kelaparan akibat meningkatnya alih fungsi lahan produktif. Masyarakat didorong untuk menjadi pelaku perusakan lingkungan serta diabaikannya kepentingan masyarakat generasi yang akan datang.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, maka Jatap-Eskosob NTT menyerukan penghentian eksplorasi dan eksploitasi pertambangan yang tengah berlangsung di Belu, TTU, TTS, Kupang, Manggarai dan Manggarai Timur.
Bebaskan seluruh wilayah NTT dari aktivitas pertambangan yang destrukstif terhadap kehidupan manusia dan alam. Hentikan pemberian izin pertambangan di kabupaten yang belum terkena aktivitas pertambangan. Mengembangkan alternatif sumber penghidupan yang berkelanjutan seperti pertanian, perikanan, kehutanan, pariwisata dan industri kecil. Hentikan segala bentuk praktik korupsi yang melahirkan kemiskinan, kebodohan dan kerusakan mental pejabat dan rakyat. Hormati dan lindungi hak-hak masyarakat.
Pantauan Pos Kupang, Sabtu (10/7/2010), anggota rombongan tiba di puncak pertambangan Soga II sekitar pukul 13.30 Wita. Setelah mengamati kondisi lingkungan pertambangan PT Sumber Jaya Asia yang sudah dihentikan, dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin Pdt. Loth Baun, S.Th. Pdt. Loth mengajak semua peserta untuk merenung tentang kekayaan alam yang sudah dikoyakkan manusia. Karena itu tanam pohon kehidupan bukan tambang. Setelah doa bersama dilanjutkan dengan penanam pohon gamal di lokasi tambang. (lyn)