Pada bagian kata pengantar ini
hanya mau mengantar umat beriman. Maka kata pengantar harus disampaikan suatu
penjelasan amat singkat mengenai tema atau isi misteri iman yang dirayakan
dalam perayaan ekaristi saat itu. Oleh karena itu, kata pengantar ini mesti
jelas, padat dan singkat, tidak berkepanjangan serta perlu dipersiapkan dengan
baik.
Adapun yang boleh menyampaikan
kata pengantar ialah imam yang memimpin perayaan Ekaristi itu sendiri atau imam
lain atau diakon atau pelayan yang lain. PUMR menyatakan: “Setelah imam
menyampaikan salam kepada umat, imam atau diakon atau pelayan lain dapat
memberikan pengantar sangat singkat kepada umat tentang perayaan Ekaristi yang
akan dirayakan (PUMR no.50). Jadi, kata dapat dalam pernyataan di atas
menunjukkan bahwa kata pengantar tidaklah mutlak, boleh dilewati.
Para ahli liturgi umumnya
memberi catatan bahwa dalam pengantar ini sebaiknya tidak disampaikan ulasan
(semacam homili singkat) mengenai bacaan yang akan didengarkan nanti. Akan
tetapi, apabila isi bacaan itu memang menjadi sumber dan asal usul tema yang
sedang dirayakan atau isi bacaan itu membantu persiapan tobat, maka pengantar
boleh menyinggung bacaan. Yang penting ialah perlu dibedakan dengan tegas antara
pengantar dan homili. Yang tidak dianjurkan ialah pemindahan homili pada bagian
pengantar ini, sementara umat belum mendengar bacaan. PUMR malah menyarankan
bahwa antifon pembuka yang terdapat dalam Missale Romawi bisa dimanfaatkan
sebagai isi pengantar ini (lih.PUMR 48).
0 komentar:
Post a Comment