Tuesday, February 5, 2013

KATA PENGANTAR



                Pada bagian kata pengantar ini hanya mau mengantar umat beriman. Maka kata pengantar harus disampaikan suatu penjelasan amat singkat mengenai tema atau isi misteri iman yang dirayakan dalam perayaan ekaristi saat itu. Oleh karena itu, kata pengantar ini mesti jelas, padat dan singkat, tidak berkepanjangan serta perlu dipersiapkan dengan baik.
                Adapun yang boleh menyampaikan kata pengantar ialah imam yang memimpin perayaan Ekaristi itu sendiri atau imam lain atau diakon atau pelayan yang lain. PUMR menyatakan: “Setelah imam menyampaikan salam kepada umat, imam atau diakon atau pelayan lain dapat memberikan pengantar sangat singkat kepada umat tentang perayaan Ekaristi yang akan dirayakan (PUMR no.50). Jadi, kata dapat dalam pernyataan di atas menunjukkan bahwa kata pengantar tidaklah mutlak, boleh dilewati.
                Para ahli liturgi umumnya memberi catatan bahwa dalam pengantar ini sebaiknya tidak disampaikan ulasan (semacam homili singkat) mengenai bacaan yang akan didengarkan nanti. Akan tetapi, apabila isi bacaan itu memang menjadi sumber dan asal usul tema yang sedang dirayakan atau isi bacaan itu membantu persiapan tobat, maka pengantar boleh menyinggung bacaan. Yang penting ialah perlu dibedakan dengan tegas antara pengantar dan homili. Yang tidak dianjurkan ialah pemindahan homili pada bagian pengantar ini, sementara umat belum mendengar bacaan. PUMR malah menyarankan bahwa antifon pembuka yang terdapat dalam Missale Romawi bisa dimanfaatkan sebagai isi pengantar ini (lih.PUMR 48).

No comments: