FLORENCE Sihombing, mahasiswa UGM, sudah mendapat sanksi sosial yang
sangat berat. Gadis asal Medan ini bahkan sempat dijebloskan ke bui oleh
polisi gara-gara kicauannya di media sosial. Flo juga sudah minta maaf
berkali-kali.
Lalu, mau apa lagi? Membawa si Flo ke pengadilan untuk dipenjara? Sangat
berlebihan kalau sampai begitu. Sri Sultan dan istri pun sudah menemui
Flo dan memberikan maaf.
Cukuplah kasus ini menjadi pelajaran buat Flo. Dan kita semua yang biasa
bermain di internet, baik itu media sosial, laman (website), blog,
email dan sebagainya. Bahwa kicauan yang cuma satu dua kalimat bisa
berdampak panjang, sangat serius, bahkan bisa merusak masa depan. Kuliah
Flo Sihombing di Jogja bisa terganggu kalau kasus ini diterus-teruskan.
Polisi di Jogja sebaiknya lebih serius menangani kasus pembunuhan
wartawan Udin yang sampai sekarang belum jelas. Juga kasus kekerasan
benuansa SARA. Kasus korupsi yang merugikan uang rakyat. Kicauan Flo
yang suntuk, stres di SPBU, meskipun kata-katanya terasa kasar,
blakblakan, sebetulnya bukan prioritas polisi.
Setiap jam, setiap menit, selalu muncul jutaan kicauan di media sosial
dan postingan di internet. Dari jutaan konten itu, pasti banyak sekali
yang sama kasar atau lebih kasar ketimbang si Flo itu. Apalagi yang
pakai akun anonim. Akun-akun atau komentar-komentar anonim memang
sengaja dibuat untuk menyerang pihak lain.
Saya justru salut sama Flo karena tidak bersembunyi di balik akun
anonim. Wanita 26 tahun ini juga pakai foto asli, apa adanya. Dia degan
cepat minta maaf ketika sadar bahwa kicauannya jadi bahan polemik. Beda
dengan tabloid Obor Rakyat yang pakai nama penulis dan alamat palsu.
Toh, pengelola Obor Rakyat tidak ditahan polisi.
Jujur saja, di era internet ini semakin jarang orang Indonesia yang
berani mengkritik pihak lain tanpa berlindung di balik anonimitas.
Para teroris dan calon-calon teroris selalu menggunakan akun anonim
untuk melancarkan misinya. Penjahat-penjahat dunia maya juga gentayangan
mencari mangsa dengan berbagai tawaran bisnis online. Ini yang harus
diatasi polisi unit cyber crime.
Flo Sihombing jelas bukan penjahat cyber. Flo hanya menulis opini. Dan
opini tidak bisa diadili! Apalagi suasana kejiwaan Flo saat berkicau di
media sosial sedang tidak normal alias bocor halus. Kalau kicauan orang
stres, ditanggapi dengan serius, diurusin polisi, bisa kacau negara ini.
Freedom of speech mutlak ada dalam negara demokrasi. Meskipun opini yang
disampaikan untuk membuat kita tersinggung atau merasa terhina.