Monday, October 26, 2020

Martabat Manusia

Raden Ajeng Kartini adalah seorang wanita yang mampu membawa perubahan terhadap harkat dan martabat seorang wanita.  Dulu, seorang wanita hanya dipingit, tidak boleh mengenyam dunia pendidikan. Berkat kegigihan perjuangannya, seorang wanita boleh mengenyam pendidikan setinggi-tingginya saat ini,  sehingga mengangkat harkat dan martabatnya. Saya yakin bahwa apa yang diperjuangkan RA. Kartini saat itu, pasti ada yang tidak suka, karena dianggap melawan adat-istiadat, budaya dan aturan saat itu. 

Hari ini kita mendengarkan bacaan Injil yang menceritakan tentang Yesus yang menyembuhkan seorang perempuan yang delapan belas tahun dirasuki oleh roh jahat. Perbuatan baik Yesus ini ternyata tidak disukai oleh seorang kepala rumah ibadah karena dia berpikir bahwa Yesus telah melanggar hukum Taurat yang tidak memperbolehkan melakukan pekerjaan pada hari Sabat. Tetapi Yesus berkata, " BUKANKAH DIA HARUS DILEPASKAN DARI IKATANNYA ITU KARENA DIA KETURUNAN ABRAHAM ? " 

Perbuatan baik tidak mengenal batas waktu dan ruang. Dimanapun dan kapanpun kita boleh melakukan perbuatan baik dan saya yakin bahwa hal itu tidak melanggar aturan/hukum tertentu. Perbuatan baik-cinta kasih berada di atas hukum/aturan tertentu. Perbuatan baik-cinta kasih dan buah-buah perubahan terhadap budaya, adat-istiadat ,dan aturan hendaknya membawa derajat dan martabat umat manusia yang lebih baik.


(Lukas 13:10-17, 26 Oktober, Suhardi )

No comments: