Sebuah
video yang kini lagi viral, memperlihatkan seorang biarawati Katolik secara
terang-terangan mendukung salah satu calon presiden pada pemilihan umum di tahun
2024 nanti. Video tersebut, saya share ke grup WA para ketua lingkungan. Saya mendapatkan
reaksi yang berbeda. Ada yang mengatakan bahwa sebaiknya di grup itu tidak boleh
membahas persoalan mengenai politik, sedangkan ada juga yang mendukung, sebaiknya
para ketua lingkungan juga harus melek politik supaya bisa memberikan pemahaman
yang jernih pada umat yang dilayaninya.
Dengan sadar dan tahu bahwa video yang saya share itu pasti mendapatkan reaksi yang berbeda. Bagi mereka yang selama hidup menggereja dan terkesan tidak mau tahu tentang kehidupan politik, merasa alergi dengan politik. Sedangkan bagi ketua-ketua lingkungan yang selalu terlibat dan mendiskusikan tentang politik, memberikan respon yang positif. Dari tanggapan-tanggapa itu, pada akhirnya saya coba mengklarifikasi dengan merujuk pada Kitab Hukum Kanonik. Kan. 287 - § 2. Janganlah mereka turut ambil bagian aktif dalam partai-partai politik dan dalam kepemimpinan serikat-serikat buruh, kecuali jika menurut penilaian otoritas gerejawi yang berwenang hal itu perlu untuk melindungi hak-hak Gereja atau memajukan kesejahteraan umum.
Merujuk pada Kan. 287 - § 2, terlihat jelas batas keterlibatan kaum klerus maupun seorang biarawan / biarawati. Kalau video yang menyatakan dukungan itu dilakukan oleh seorang awam maka itu dilihat sebagai sesuatu yang biasa saja. Namun menjadi menarik bahwa dalam video itu seorang suster (biarawati) menyatakan secara terangan-terangan untuk mendukung salah satu kandidat calon presiden, maka ini perlu diluruskan dengan melihat latar belakang kehidupannya sebagai seorang biarawati. Banyak pertanyaan yang muncul dari beberapa teman. Apakah ada kaitan antara capres yang bersangkutan dengan suster yang menyatakan dukungan tersebut? Bagaimana dengan reaksi pimpinan kongregasi yang melihat salah satu anggotanya menyatakan dukungan terhadap capres?
Tidak lama video ini viral, muncul juga video klarifikasi dari suster yang bersangkutan, hanya saja video klarifikasi itu sepertinya tidak menjawabi alasan, mengapa suster itu bisa mengatakan dukungan secara terang-terangan terhadap salah satu capres. Klarifikasi ini memberikan gambaran bahwa biarawati ini belum paham dan tidak bisa membedakan mana yang menjadi tugas kewenangannya dan terutama kurang memahami koridor yang tertera pada Kitab Hukum Kanonik yang melarang keterlibatan kaum klerus maupun seorang biarawan-biarawati dalam kehidupan politik.
Memang,
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita perlu mengetahui kondisi perpolitikan
nasional. Saat ini partai politik sedang mencari jagoan-jagoan untuk dideklarasikan
menjadi calon pemimpin masa depan Indonesia. Sebagai seorang biarawati sekaligus
sebagai warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam kehidupan
bernegara. Namun belum waktunya untuk menyatakan dukungan kepada salah satu capres.
Jika seorang biarawati sudah mulai menyatakan dukungan kepada salah satu capres
secara terbuka maka ini membingungkan umat. Apa motif di balik dukungan itu dan
ke mana arah perjalanan biara? ***(Valery
Kopong)foto: screen shoot dari video
0 komentar:
Post a Comment